Jakarta -
Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap 2 orang terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku telah mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor beberapa kali yaitu 3 kali di wilayah Jakarta Selatan, di Jakarta Utara, dan 3 di wilayah Bekasi," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Dian Pornomo, Jumat (18/9/2026).
Pelaku mencuri motor pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Taman Widya Chandra, Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jaksel. Kedua pelaku curanmor yang ditangkap berinisial YW (36) dan MAP (35).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku ditangkap anggota kepolisian yang sedang berpatroli. YW dan MAP ditangkap saat mencuri sepeda motor di area warung kopi (warkop).
Saat itu, Selasa (25/8) pukul 04.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Purwadity bersama anggota sedang berpatroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saat berada di depan sebuah warkop di Jalan Mampang Prapatan Raya, anggota mencurigai dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku yang sedang mengamati salah satu sepeda motor milik pengunjung warkop dan memasukkan kunci leter L ke kontak sepeda motor. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci leter L beserta 2 mata kunci yang dipipihkan, serta 1 buah obeng kecil warna kuning dari tersangka YW. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 UU KUHP dan terancam hukuman paling lama 7 tahun pidana penjara.
"Dari tangan pelaku disita 3 unit sepeda motor hasil kejahatan yaitu satu sepeda motor dipakai sebagai alat dalam melakukan pencurian dan dua sepeda motor disita di rumah kontrakan di daerah Warakas, Jakarta Utara," katanya.
Pelaku diduga sudah menjual motor lain yang pernah dicurinya. Uang penjualan sepeda motor hasil kejahatan telah digunakan kedua pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(jbr/mei)


















































