Presiden Prabowo Subianto bicara soal dorongan untuk penerapan hukuman mati bagi koruptor. Prabowo mengatakan ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam program wawancara 'Presiden Prabowo Subianto Menjawab' seperti dilihat di YouTube Prabowo Subianto, Jumat (18/9/2026). Prabowo menjawab pertanyaan mengenai pandangannya terhadap hukuman mati bagi koruptor
"Bahkan sekarang lagi ramai juga, Pak, dorongan agar memberikan efek jera, sifatnya ultimatum jangka panjang, koruptor dihukum mati, Pak. Saya mau minta pandangan Bapak secara holistik soal itu, Pak?" ujar penanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang hukum mati. Masalahnya, kalau dilaksanakan, nggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang buktinya nggak cukup," jawab Prabowo.
Prabowo menyinggung kemungkinan ada orang yang dihukum mati tetapi kemudian terbukti tidak bersalah di kemudian hari. Dia mencontohkan perkembangan teknologi yang dapat membantu mengungkap fakta dalam suatu perkara.
"Bahkan banyak yang dihukum mati itu nggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika di mana kan terbukti. Sekarang ada DNA test dan sebagainya," ujarnya.
Menurut Prabowo, hal yang lebih penting dalam pemberantasan korupsi ialah sistem hukum yang kuat dan tegas. Dia juga menekankan pentingnya mengembalikan uang hasil korupsi.
"Jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya. Dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu," ujarnya.
Prabowo mengakui upaya mengejar dan mengembalikan uang hasil korupsi bukan perkara mudah. Sebab, kata dia, ada pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
"Tapi ya tidak gampang, benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan," ucapnya.
Prabowo mengatakan pemerintah memiliki cara mengejar para pelaku. Dia menyebut kerja sama melalui Interpol sebagai salah satu cara yang dapat digunakan.
"Tapi kita sekarang ada sistem, ada Interpol dan sebagainya, ya kita kita kejar terus. Saya kira kita pun sudah ada di KUHP kita ya mungkin kalau tidak salah saya terus terang saja saya bukan ahli hukum, tapi kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam, itu juga hukumannya sangat berat kalau tidak salah," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore:
(eva/haf)


















































