Jakarta -
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jakarta Barat, viral di media sosial gara-gara ditemukan botol minuman keras hingga pungutan liar untuk masuk sebesar Rp 10 ribu. Kini kawasan RPTRA tampak lebih bersih dan tak ada lagi yang menyetop pengunjung untuk bayar tiket masuk.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (18/9/2026), jalan masuk RPTRA Kalijodo ada di Jalan Kepanduan I. Di sana masih terlihat tenda seperti dalam video viral yang sempat dipakai untuk tempat tiket masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenda itu ditempatkan di dua sisi ujung Jalan Kepanduan I. Namun siang ini tidak tampak yang berjaga di lokasi.
Selanjutnya tak ada lagi bekas botol miras di sekitar joglo. Hari ini, petugas dari Dinas Pertamanan terlihat sedang mengecat dan membersihkan fasilitas toilet yang juga sempat disorot rusak.
Selain itu, lokasi skateboard yang viral gara-gara sampah berserakan itu sudah dibersihkan. Sementara itu, tempat hiburan dangdut masih terpasang di joglo. Instalasi lampu dan sound system tertata rapi.
Selanjutnya sejumlah pedagang UMKM di lokasi tampak normal buka lapak di dalam RPTRA. Beberapa ada sudah buka, ada juga yang tutup.
Kondisi terkini Kalijodo usai viral botol miras dan pungli (Taufiq/detikcom)
Ketua RW 5 Suryana alis Jiung mengatakan tidak tahu soal asal-usul botol miras yang ada di RPTRA Kalijodo. Menurutnya, botol itu bisa saja dibawa orang luar yang tak bertanggung jawab.
"Miras itu, itu juga saya ragu, foto-foto lama itu. Jadi gini, yang namanya, kita nggak bisa pastiin orang itu bawa dari mana. Karena seperti kita periksa mau masuk sajam, miras, kita periksain. Kalau ada, iya kalau gitu kita sita kalau ada acara. Ya kadang-kadang dia bisa lolos pun kita heran," kata Jiung.
Jiung mengatakan RPTRA Kalijodo juga dibuka 24 jam, bahkan kadang sering ada kegiatan hingga larut malam. Jadi, menurutnya, akan ada saja oknum-oknum warga seperti demikian.
"Tapi yang jelas sih kadang dia udah di luar, udah minum, ke dalam baru joget, ada. Iya, baru dia datang ke tempat hiburan. Minum di luar. Bisa siapa aja," imbuh dia.
Sebelumnya, botol minuman keras (miras) dan dugaan pungutan liar (pungli) membuat kawasan Kalijodo ramai disorot. Kabar itu menguak sedikit soal cerita lama Kalijodo.
Penampakan sejumlah botol miras dan dugaan pungli itu mengemuka setelah videonya viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.
Sebagai informasi, RPTRA Kalijodo berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sementara RTH Kalijodo masuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam video yang viral di medsos, perekam mulai menyoroti soal pungutan retribusi parkir senilai Rp 10 ribu. Selain itu, dia menemukan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.
Saksikan Live DetikSore:
(tsy/dek)


















































