Viral Warga Hadang Alat Berat di Bogor, Diduga Gegara Sengketa Lahan

4 hours ago 3

Bogor - Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah wanita menghadang kendaraan alat berat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Sejumlah warga itu dinarasikan sebagai penggarap yang menolak lahannya ditertibkan.

Dalam video viral yang dilihat detikcom, Selasa (19/5/2026), tampak sejumlah warga meneriaki operator alat berat agar menghentikan aktivitasnya. Sementara ada dua unit alat berat berwarna kuning dan hijau sedang meratakan tanah di lahan terbuka.

Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat mengatakan, peristiwa dalam rekaman video itu terjadi dua pekan lalu. Kala itu, masyarakat melakukan aksi penolakan penertiban bangunan di lahan yang diklaim milik warga.

"Itu kejadiannya sudah hampir dua minggu itu, tapi waktu itu nggak ada sampai terjadi keributan, nggak ada, cuma dorong-dorongan. Jadi cuma sesaat itu saja, setelah itu kondusif, nggak ada permasalahan," kata Azis ketika dimintai konfirmasi terkait video viral sejumlah wanita adang kendaraan alat berat, Selasa (19/5/2026).

Aziz mengatakan, kericuhan terjadi ketika pihak pengembang hendak merobohkan bangunan yang diklaim milik warga. Alat berat yang hendak merobohkan sejumlah bangunan dihadang warga hingga terjadi kericuhan.

"Jadi itu kan ada sebidang lahan yang bersertifikat SHGB milik PT PMC, tapi disitu ada bangunan yang diduga milik B (masyarakat). Setelah itu, karena PMC merasa lahan itu bersertifikat hak guna bangunan, dari negara, makanya diambil. Terus yang lahan dan bangunan, vila, akhirnya ditertibin," kata Azis.

"Nah di situ terjadi kericuhan, tapi Alhamdulillah bisa diatasi waktu itu. Artinya nggak sampai terjadi tindakan pidana, nggak ada," lanjutnya.

Azis menyebutkan, Pemkan Bogor melalui Satpol PP sempat turun ke lokasi pasca kericuhan. Pihak Satpol PP juga menyetop aktivitas di lahan tersebut dan memasang PPNS Line.

"Jadi waktu itu, setelah kejadian ricuh itu kan ada evaluasi, jadi asumsi Satpol PP itu ada melanggar ketertiban umum. Makanya lahan itu dipasangi PPNS line, itu kan kewenangan Satpol PP. Setelahnya, tindaklanjutnya seperti apa kita ngga tahu, tetapi sekarang sudah dibuka lagi PPNS Line-nya.

"Kalau terkait ketertiban umumnya itu kan kewenangannya di Satpol PP ya. Kalau kita kan antisipasi, jangan sampai pada saat kegiatan itu timbul terjadi tindak pidana, kalau kita sisi Harkamtibmas-nya. Jadi kalau pun kita ada disitu, kegiatannya seperti itu, bukan digoreng bekingi salah satu pihak. Jadi sekali lagi sampai saat ini situasinya masih kondusif," tutupnya.

Hal serupa juga diungkap Sekertaris Desa Sukaluyu Dudi. Menurutnya, peristiwa dipicu saling klaim atas lahan antara warga penggarap dan pihak pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB. Di lahan tersebut, rencananya dibangun perumahan dan agro wisata oleh pihak yang mengklaim memiliki SHGB.

"Iya betul kejadiannya ada di wilayah Desa Sukaluyu. Setahu saya pada waktu itu di tempat kejadian ada kepolisian, TNI dan Pol PP kecamatan juga hadir. Kalau nggak salah kejadiannya sudah sekitar dua mingguan," kata Dudi dihubungi detikcom.

"Yang saya tahu PT itu klaim lahan itu berdasarkan SHGB, kalau untuk warganya itu atas dasar penguasaan fisik, sebagai penggarap. Berdasarkan info yang saya dapat itu perizinannya untuk perumahan, ada juga yang pernah bilang mau dibangun agro wisata, info sementara yang saya dapat ya," imbuhnya. (sol/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |