Jakarta - Kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk 'Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' usai digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Selasa (19/5).
Sarasehan nasional tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, regulator, akademisi, hingga sektor keuangan. Hal ini membahas peluang penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Forum ini digelar di tengah masih tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut semakin mandiri dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng mengatakan Sumatera Selatan menjadi provinsi ketujuh sekaligus wilayah terakhir di luar Jakarta dalam rangkaian safari serap aspirasi terkait obligasi daerah.
"Karena kita semua sedang efisiensi, nanti terakhir kita di Jakarta. Mestinya kita masih keliling lagi ke beberapa daerah, tapi karena efisiensi kita batasi dan Sumsel ini menjadi provinsi terakhir kita melakukan sarasehan," ujar Markus dikutip dari detik sumbagsel, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, forum sarasehan ini berfungsi layaknya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Masukan dari para narasumber dan praktisi di daerah akan langsung diramu menjadi bahan dasar naskah akademis. Tim penyusun pun ditargetkan merampungkan dokumen ini pada Agustus 2026 untuk segera diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI agar bisa langsung masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Isu obligasi daerah sendiri sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2000. Namun, Markus menilai momentum saat ini merupakan momentum yang paling tepat karena kondisi fiskal daerah sedang diperketat akibat pemangkasan dana transfer pusat.
"Sekarang daerah-daerah boleh dibilang lagi kering semua karena DKD-nya dikurangin. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Negara harus tetap maju, daerah tetap maju. Salah satu terobosan adalah menerbitkan obligasi daerah," sambungnya.
Lebih lanjut, Markus memaparkan bahwa instrumen obligasi daerah bukan hal baru di dunia. Setidaknya ada sekitar 20 negara yang sukses memanfaatkan instrumen ini, mulai dari Amerika Serikat seperti Las Vegas dan San Diego, Inggris, Swiss, Jepang, hingga negara berkembang di Afrika seperti Nigeria dan Senegal.
Di Jepang misalnya, pembiayaan daerah bertumpu pada obligasi yang dibeli oleh masyarakatnya sendiri, sehingga meminimalisir risiko fluktuasi mata uang asing (currency risk).
Berkaca dari kesuksesan domestik, Markus optimistis pasar obligasi daerah akan melonjak tajam setelah undang-undangnya disahkan, serupa dengan efek positif pasca-ketok palu UU Surat Utang Negara (SUN) pada tahun 2002 silam.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Kemas Umar mengapresiasi pelaksanaan sarasehan nasional tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang strategis untuk membahas solusi pembiayaan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan langkah inovatif dan terobosan baru.
"Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 20 provinsi yang memiliki kondisi fiskal kuat, sementara sembilan lainnya berada pada kategori sedang dan sembilan provinsi masih tergolong lemah. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, mayoritas daerah juga berada dalam posisi fiskal lemah dengan jumlah mencapai ratusan daerah," tuturnya.
Dengan kondisi ini, kata Fatoni, daerah dituntut melakukan inovasi, terobosan, dan mencari alternatif pembiayaan agar mampu membiayai pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, dan mensejahterakan masyarakat.
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat fiskal yakni dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengendalian belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, daerah perlu fokus menggunakan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, disertai pengelolaan utang yang prudent serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Fatoni turut menyoroti pentingnya creative financing sebagai solusi memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut pembiayaan pembangunan tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dapat berasal dari optimalisasi BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, hingga penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen investasi publik.
Dengan adanya kegiatan ini, MPR RI berupaya untuk menyerap aspirasi dari berbagai daerah terkait penyusunan regulasi obligasi daerah. Hasil pembahasan dan masukan nantinya akan diramu menjadi naskah akademis untuk mendorong pembentukan UU Obligasi Daerah. (akd/ega)


















































