Video menunjukkan air Kali Rawalumbu, Kota Bekasi, berwarna biru viral di media sosial (medsos). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meninjau dan mendalami penyebab perubahan warna di kali tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi pihak Kelurahan Bojong Rawalumbu mengecek dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin (19/5).
Dilihat di situs Pemkot Bekasi, Selasa (19/5/2026), perubahan warna air Kali Rawalumbu itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (16/5). Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.
Tumpahan cat tersebut lalu mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu. Tumpahan cat itu kemudian mengubah air di Kali Rawalumbu.
Tim pengawas DLH Kota Bekasi memeriksa dan pengamatan visual, serta pengambilan sampel air Kali Rawalumbu yang berubah warna jadi biru. (dok Pemkot Bekasi)
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.
"Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L," jelasnya.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.
DLH Kota Bekasi akan terus memantau serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal. DLH juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan.
"Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing," imbaunya.
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. (dok Pemkot Bekasi)
Pemkot Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus mengawasi kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(jbr/dhn)


















































