Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR Besok

7 hours ago 2
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto perdana akan hadir langsung dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei besok. Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN di hadapan para anggota Dewan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo hendak menyampaikan langsung paparan yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan tersebut. Prasetyo menyebut gelaran rapat paripurna DPR itu bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.

"Kebetulan tanggal 20 hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Utamanya, lanjut Prasetyo, penyatuan pandangan itu diperlukan dalam menjaga perekonomian bangsa.

"Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," sambungnya.

Diketahui, DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Rencananya kehadiran Prabowo diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

"Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).

Saan mengatakan rencananya Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM). Kemudian, Prabowo disebut juga akan memaparkan pokok-pokok kebijakan fiskal.

Rencananya paripurna akan digelar Rabu (20/5) pukul 09.00 WIB. Adapun agenda rapat paripurna di antaranya, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Simak Video: Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR Besok

(fca/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |