Semarang - Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) periode 2018-2025, NNP (53) dan Kepala Cabang BLN Salatiga, D (55) jadi tersangka kasus investasi bodong dengan perputaran uang Rp 4,6 triliun. Para pelaku menjalankan aksinya dengan skema ponzi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Djoko Julianto mengatakan Koperasi BLN menawarkan sejumlah produk simpanan kepada masyarakat yang bukan anggotanya. Ada lima jenis produk simpanan dengan keuntungan berbeda-beda.
"Produk simpanan antara lain Simpanan Pintar Bayar (Sipintar), yaitu menabung satu kali kemudian setiap bulannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 4,17%," kata Djoko di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).
Djoko menyebut keuntungan dengan besaran 4,17% itu bakal didapatkan selama 24 bulan, sehingga pada tahun kedua, peserta diiming-imingi keuntungan hingga 100%. Jumlah menabung di Program Sipintar minimal Rp 1,2 juta dan maksimal Rp 2 miliar.
"Kemudian Simpanan Ibadah atau Si Indah, yaitu simpanan ibadah nusantara damai dan berkah dengan skema menyerupai dengan program Sipintar," ujar Djoko.
Djoko menjelaskan dua simpanan lain dinamai Si Jangkung dan Simapan. Keuntungan dari dua program ini mencapai 2% dengan tenor yang berbeda beda.
"Simpanan Berjangka Pasti Untung atau Si Jangkung, yaitu simpanan berjangka dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dengan keuntungan 1-2 persen dari simpanan yang disimpan di koperasi," jelas Djoko.
"Simpanan Masa Depan atau Simapan, yaitu simpanan berjangka dengan tenor lebih dari satu tahun dengan keuntungan 2 persen," lanjutnya.
Terakhir, ada program Sirutplus dengan skema simpanan rutin hingga 10 kali. Keuntungan dari program ini adalah bonus dengan nilai dua kali dari setoran per bulan yang dicairkan pada bulan ke 12.
"Simpanan Rutin Plus atau Sirutplus yaitu simpanan rutin per bulan selama 10 bulan atau 10 kali, kemudian di bulan ke 12, tabungan tersebut akan dicairkan bersama dengan bonus sebesar dua bulan sesuai dengan nominal yang disetorkan setiap bulannya. Minimal simpanan Rp 1 juta," urai Djoko.
Selama tujuh tahun beroperasi, tercatat transaksi dari koperasi bodong tersebut mencapai 160 ribu. Djoko mengungkapkan ada perputaran uang hingga Rp 4,6 triliun.
"Dalam kegiatan ilegal ini telah terjadi sebanyak 160 ribu kali transaksi yang berlangsung dari tahun 2018 sampai dengan 2025.
Baca selengkapnya di sini (idh/imk)

















































