Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR sekaligus Waketum Partai Demokrat Benny K. Harman yang berkata 'otak kamu ada gak' kepada wartawan. KWP menilai pernyataan itu merendahkan profesi wartawan.
Mulanya, pernyataan itu dilontarkan saat Benny diwawancarai oleh wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026) terkait kehadiran Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Sidang Tahunan pada 14 Agustus 2026 dan upacara kemerdekaan di Istana. Benny kemudian menjawab jika SBY tengah berada di luar negeri.
"Beliau (SBY) lagi check up di Amerika. Beliau check up di Amerika," kata Benny menjawab pertanyaan kehadiran SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai kapan?" tanya wartawan.
"Akhir bulan," jawab Benny.
"Jadi (SBY) gak datang 17 Agustus pak?" tanya wartawan.
"Kalau ke sana mau hadir gimana," jawab Benny.
Kemudian, wartawan kembali mencoba untuk menegaskan kehadiran SBY. Namun, Benny menilai pertanyaan wartawan itu malah berulang-berulang.
"Oh berarti tidak hadir di Istana maupun Sidang Tahunan?" tanya wartawan menegaskan.
"Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartwan yang aneh aneh sekarang ini," jawab Benny.
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyesalkan pernyataan Benny. Dia menilai hal itu merendahkan wartawan.
"Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Menurutnya, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Termasuk, kaat dia, saat wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
"Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang," ujarnya.
Erwin mengatakan wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan jelas. Sebab itu, menurutnya, pertanyaan lanjutan tak seharusnya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
"Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik," tegas Erwin.
"Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," imbuh Erwin.
Benny Minta Maaf
Benny K Harman menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Benny mengaku ucapannya tersebut membuat wartawan merasa tersinggung.
"Tadi teman teman tanya lagi, berarti bapak Presiden ke-6 Bapak SBY apakah hadir atau tidak hadir, kalau beliau sampai di sana akhir bulan ya otomatislah beliau gak bisa hadir kan begitu," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
"Itu sudah selesai kan begitu, lalu selesai begitu diulang lah, ini kalau tanya mesti pakai otaklah sedikit wartawan ini, jangan sudah dijawab ditanya lagi tanya lagi," sambungnya.
Benny mengaku tak bermaksud dengan pernyataannya. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang merasa tersinggung.
"Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi gak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya," ujarnya.
(amw/gbr)
















































