Jakarta -
Polresta Tangerang mengungkap awal mula terbongkarnya rekayasa kasus pembunuhan wanita tergantung di Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Banten. Polisi menelusuri komunikasi antara korban berinisial R dan beberapa orang dekatnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi memeriksa ponsel korban untuk menelusuri riwayat komunikasi tersebut. Dari sana terungkap bahwa korban sempat menjalin komunikasi intens dengan seorang pria berinisial A, yang ternyata pacarnya.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," terang Indra Waspada, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komunikasi antara korban dan pelaku terjadi pada Minggu (17/5), atau dua hari sebelum korban ditemukan tewas pada Selasa (19/5). Saat itu, pelaku menghubungi korban untuk berjanji bertemu pada Senin (18/5) di sebuah minimarket daerah Bitung, Cikupa.
Setelah bertemu di minimarket, keduanya menuju ke kontrakan milik korban.
"Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan," ujar Indra.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petunjuk mengarah kepada A yang berusia 30 tahun. Kemudian pada Sabtu (1/8/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.
Motif Tak Mau Nikahi Korban
Indra menyebutkan, dalam pertemuan di kontrakan tersebut, korban yang sedang hamil meminta pelaku bertanggung jawab untuk menikahinya.
"Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.
Tersangka kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mengikat korban menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dibawanya dari rumah.
"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra Waspada.
(aik/dek)
















































