4 Jam Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos 2020, Rudy Tanoe: Tak Ada Tanggapan

2 hours ago 2

Jakarta -

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Rudy Tanoe diperiksa sekitar 4 jam lebih oleh penyidik KPK.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), Rudy berjalan ke luar gedung setelah diperiksa sekitar pukul 14.31 WIB. Dia mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rudy ditemani oleh pengacaranya, Ricky HP Sitohang. Seusai pemeriksaan, Rudy enggan berbicara banyak. Dia meminta agar materi pemeriksaannya ditanyakan ke tim pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy.

Sempat Absen

Rudy Tanoe sebelumnya sempat absen dari panggilan KPK pada Kamis (6/8). Saat itu, Rudy mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

"Pada hari ini, saksi yang dipanggil, yaitu Saudara BRT, kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Rudy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, yang terdiri atas tiga perorangan dan dua korporasi.

"BRT, Komisaris Utama PT DNR," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8).

Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

(ial/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |