Pemkot Serang Cek Hewan Kurban di Lapak Penjual, Pastikan Sehat dan Layak

3 hours ago 3

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapak-lapak pedagang hewan kurban. Petugas mengecek kesehatan dan kelayakan hewan serta memasang stiker kelayakan lapak.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang mengecek salah satu lapak yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, pada Selasa (19/5/2026). Mereka mengecek kesehatan hewan seperti kondisi fisik, umur, dan lainnya.

Di lapak tersebut, salah satu kambing mengalami sakit. Petugas memberi spray untuk mempercepat penyembuhan dan mengingatkan pemilik lapak agar hewan itu tidak dijual.

"Untuk saat ini alhamdulillah tidak ada temuan yang terlalu signifikan, maksudnya hanya beberapa hewan khususnya kambing tadi yang terkena penyakit orf. Jadi itu tidak terlalu ini, mungkin juga nanti Pak Dadang tidak untuk dijual, disimpan," ujarnya.

Hewan Kurban di SerangHewan Kurban di Serang (Arief/detikcom)

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Handriyan Mungin, menyebut belum ada temuan penyakit menular pada hewan kurban.

"Sejauh ini sepantau sepanjang pemantauan kami, alhamdulillah belum ada temuan-temuan penyakit yang merusak atau yang lain, yang tidak layak. Seperti khususnya PMK dan lainnya itu tidak ada di Kota Serang. Mudah-mudahan sih tidak, seterusnya tidak ada, seperti itu," ujar Mungin.

Menurut Mungin, Pemkot Serang menurunkan lima tim untuk mengecek seluruh lapak yang ada di Kota Serang. Mereka ingin memastikan hewan kurban yang dijual tidak bermasalah.

"Kita ini memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang bahwa hewan kurban yang di Kota Serang ini semuanya harus sehat," ujarnya.

Pemkot pun memasang stiker sebagai tanda lapak tersebut sudah dicek dan menjual hewan yang layak. Sehingga, warga tak perlu khawatir soal kesehatan dan kelayakan hewan kurban di lapak itu.

"Jadi, ini salah satu upaya kami untuk memberikan atau melayani masyarakat untuk memberikan hewan kurban yang terbaik untuk masyarakat Kota Serang," ujarnya.

Mungin menyebut mayoritas hewan kurban yang dijual berasal dari luar Kota Serang seperti dari Lampung, Jawa Timur, serta Garut, Jawa Barat. Hewan yang dijual harus sudah divaksin dan memiliki surat.

"Nah, kalau hewan dari luar itu sebenarnya kan harus ada ini, SKKH-nya, Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Kalau tanpa surat itu, kita juga nggak akan bisa terima, nggak akan bisa masuk Kota Serang," ujarnya.

(aik/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |