Empat Lawang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Penghargaan diberikan atas pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare (ha) dan pemusnahan ratusan kilogram (kg) ganja.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang. Ladang ganja 20 hektare yang diungkap polisi tersebut berlokasi di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Momen penyerahan penghargaan ini berlangsung khidmat di Gedung Madani, bertepatan dengan agenda kunjungan kerja (kunker) Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho ke wilayah hukum Polres Empat Lawang. Kapolda Sumsel menyampaikan rasa syukurnya atas kuatnya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan baik. Keamanan adalah modal dasar pembangunan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar," kata Irjen Sandi, Selasa (19/5/2026).
Pemusnahan 200 Kg Ganja dan Indonesia Emas 2045
Sebagai tindak lanjut dan bukti nyata komitmen kepolisian, Kapolda Sumsel memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti ganja di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Empat Lawang. Di hadapan tamu undangan, kurang lebih 200 kg ganja yang dikemas dalam 9 karung dibakar. Barang bukti yang diungkap pada 13 Februari 2026 ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 500 juta.
Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan 5 orang tersangka yang berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka dalam tahap penyidikan dan 3 lainnya masih buron (DPO).
Polda Sumsel meraih penghargaan dari Pemkab Empat Lawang atas pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare (ha) dan pemusnahan 200 kg ganja. (dok Polda Sumsel)
Terkait pemberantasan narkoba, Kapolda Sumsel memberikan pesan tegas dan mengingatkan bahaya laten bagi masa depan bangsa.
"Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba," tegasnya.
Kapolda menekankan, pengungkapan jaringan bandar narkoba akan terus diperkuat melalui Scientific Crime Investigation yang dipadukan dengan informasi warga. Dia mengatakan strategi yang paling penting adalah bekerja sama memberantas narkoba di mana pun berada.
"Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat masyarakat," jelasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini nyatanya tak lepas dari peran aktif warga. Lima warga sipil, yakni Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli yang berani memberikan informasi krusial kepada polisi turut menerima penghargaan khusus pada Apel Sabuk Kamtibmas bertema "Bersinergi Membangun Negeri".
Sinergi berkelanjutan juga ditunjukkan melalui penyerahan hibah bangunan dari pemerintah daerah. Kapolda Sumsel meresmikan langsung Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 dengan pagu lebih dari Rp 2 miliar.
Selain penegakan hukum, kunker Kapolda Sumsel ini juga diisi dengan ragam bakti sosial sebagai rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang. Kegiatan tersebut meliputi pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor dan bedah rumah, hingga bakti kesehatan gratis berupa layanan medis serta pembagian kursi roda dan tongkat. (jbr/dhn)


















































