'Sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menyerahkan surat-surat empat sepeda motor Ducati dan mobil Nissan GT-R seharga Rp 5 miliar miliknya yang sudah disita KPK. Bobby mengaku, beberapa kendaraan tersebut dibelinya dengan metode off the road alias belum memiliki BPKB.
Penyerahan surat kendaraan ini dilakukan Bobby saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Awalnya, pihak penasihat hukum menyampaikan kepada majelis hakim terkait niat Bobby untuk menyerahkan empat surat Ducati dan Nissan GT-R yang telah disita KPK.
"Masih menyambung terkait dengan ada empat motor Ducati, kebetulan terdakwa ingin menyerahkan bukti kepemilikan surat yang belum disita oleh KPK untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan ini, Yang Mulia. Terkait dengan bukti kepemilikan empat motor Ducati yang tadi dihadirkan oleh JPU," ungkap penasihat hukum.
Usai memastikan bahwa kendaraan tersebut telah disita, hakim lantas menanyakan tanggapan jaksa. Pihak jaksa pun tidak keberatan, sebab surat kendaraan tersebut akan menjadi bukti pendukung bagi jaksa.
"Bagaimana tanggapan penuntut umum? Silakan," tutur hakim.
"Terima kasih, Majelis. Pernyataan kami tentang penyerahan itu sangat mendukung untuk pembuktian kami nanti, Majelis, dan akan membantu kami dalam proses eksekusi," jawab jaksa.
"Artinya bisa diterima?" tanya hakim.
"Ya, silakan," jawab jaksa.
Hakim langsung meminta Bobby untuk menyerahkan surat-surat tersebut ke meja depan. Di sana, Bobby menyerahkan semua surat kendaraan seraya menjelaskannya secara detail.
"Ini yang Ducati ini adalah Ducati yang memang dimiliki oleh terdakwa. Pertanyaannya, apakah ini diperoleh saudara dari dana nonteknis PJK3?" tanya hakim.
"Betul," jawab Bobby.
"Ini Ducati Hypermotard. Ini jenis motornya. Ini kunci dan bukunya ada di sini. Ini kunci serep atau memang kuncinya belum diserahkan juga?" tanya hakim.
"Ini kunci cadangan, ya," jawab Bobby.
Hakim kemudian menanyakan terkait BPKB Ducati Hypermotard. Bobby pun menjelaskan membeli sepeda motor Ducati tersebut dengan metode off the road, alias hanya membeli unit kendaraan tanpa surat-surat.
"STNK-nya?" tanya hakim.
"Kebetulan untuk Hypermotard yang tersedia di kami hanyalah buku aslinya. Namun, tiga yang lainnya ada STNK dan BPKB, sampai dengan faktur kendaraan bermotornya lengkap," jawab Bobby.
"Yang ini tidak ada BPKB. BPKB ada di mana?" tanya hakim.
"Jadi, untuk yang Hypermotard, saya beli off the road. Kalau off the road itu tidak ada BPKB dan STNK.
"Bisa dikatakan bodong?" tanya hakim.
"Oh, bukan. Bisa diurus lagi untuk balik nama. Belum sempat diurus," jelas Bobby.
Kemudian Bobby merincikan, Ducati Hypermotard yang dibelinya seharga Rp 750 juta. Sementara Ducati XDiavel dibeli dengan harga Rp 1,1 miliar.
"Ada dua lagi ya. Ducati Streetfighter B 4225 SUQ, BPKB, STNK, buku kunci dan faktur lengkap. Saudara beli dengan harga?" tanya hakim.
"Rp 1 miliar," jawab Bobby.
"Kemudian yang terakhir, yang keempat?" tanya hakim.
"Ini Ducati Multistrada, B 3838 BUB. STNK, buku kunci, faktur tidak ada, ya. Harga berapa?" tanya hakim.
"Rp 1,2 miliar," jawab Bobby.
"Ini disita dari rumah saudara?" tanya hakim.
"Ya, dari rumah saya. Motornya disita, surat-suratnya belum," jawab Bobby.
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (Jumat (22/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal
Sementara untuk mobil Nissan GT-R, Bobby menjelaskan proses pembeliannya juga dilakukan dengan metode off the road. Ia menyebut, saat disita mobil tersebut masih berada di showroom.
"Ini disita dari rumah saudara?" tanya hakim.
"Disita dari showroom," jawab Bobby.
"Oh, dari showroom. Sudah dibayar?" tanya hakim.
"Sudah," jawab Bobby.
"Cash? Berapa harga?" tanya hakim.
"Sekitar Rp 5 miliar," jawab Bobby.
"Tapi surat-suratnya belum?" tanya hakim.
"Memang kalau off the road," jawab Bobby.
"Maksudnya saudara belum sempat urus? Keburu ada proses pidana ini?" tanya hakim.
"Iya, betul, Yang Mulia," jawab Bobby.
Tonton juga video "Noel Sebut Partai 3 Huruf Terima Aliran Dana di Kasus Kemnaker"
(kuf/aik)

















































