Insiden pemukulan Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron memasuki babak baru. Kini, terduga pelaku melaporkan balik Bro Ron ke polisi.
Dirangkum detikcom, Rabu (6/5/2026), Bro Ron mengalami insiden pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, saat mendampingi sejumlah karyawan perusahaan melakukan mediasi terkait gaji. Peristiwa pemukulan terhadap Bro Ron ini viral setelah diunggah akun Instagram milik politikus Partai NasDem, Sahroni.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22 WIB. Mulanya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS guna melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait dengan gaji para karyawan yang belum dibayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri.
Dia mengatakan sebenarnya audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan aman dan kondusif dengan didampingi oleh petugas. Namun kemudian muncul sekelompok orang yang tak dikenal dan tanpa alasan jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
"Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn.
"Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Pelaku pemukulan bersama satu pihak yang terlibat pertikaian pun ditangkap polisi. Mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng.
Terduga Pelaku Lapor Balik
Namun kini terduga pelaku pemukulan melaporkan balik Ronald ke polisi. Pelaporan itu atas nama Muhammad Rizal Berhet, teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.
"Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dihubungi, Rabu (6/5).
Dimintai konfirmasi terpisah, pelapor bernama M Rizal Berhet mengatakan dia melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Rizal juga menyebutkan Bro Ron melontarkan kalimat makian terhadapnya yang bernada rasis.
"Betul, saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian yang tidak pantas," ujarnya.
Rizal mengklaim Ronald memukulnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Rizal, Ronald diduga melontarkan kalimat rasis terhadapnya.
"Betul (Ronald memukul terlebih dahulu), dia menonjok perut saya mengenai ulu hati. Iya betul (terlapor melontarkan kalimat rasis). Kamu anj*** siapa, kamu budak siapa, kamu babu, boneka, dasar mon*** amb** itu," kata Rizal.
Bro Ron Bantah Tuduhan Rasis
Melalui akun Instagram pribadinya, Ronald membantah tuduhan rasis tersebut. Terlihat Ronald duduk di ranjang rumah sakit didampingi oleh beberapa orang, termasuk karyawan PT SKS dan karyawan pribadinya yang berasal dari Ambon.
"Jadi saya membela yang terzalimi, saya punya karyawan, terus saya dibilang rasis dari mana?" kata Ronald.
Penjelasan Bro Ron
Ronald menjelaskan, dia ikut datang ke audiensi lantaran pihak MPP yang ingin ditemui karyawan PT SKS merupakan kawan lamanya. Namun tak disangka, Ronald justru menjadi korban pemukulan dari pihak yang mengaku sebagai keamanan kantor MPP.
"Mereka bilang mereka di situ sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi, di luar gedung saja. Cekcok sekitar 10 detik setelah mereka muncul dari tangga, terjadilah pemukulan seperti di video," tutur Ronald.
Tonton juga video "PSI Minta Kasus Pemukulan Bro Ron Diusut Tuntas"
(amw/amw)

















































