Kejagung Catat Penyelamatan Rp 131,5 T Duit Negara dari Korupsi Sejak 2020

4 hours ago 2
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian penyelamatan keuangan negara dan penerimaan negara periode 2020-2026. Kejagung menyebut ada Rp 131,5 triliun kerugian negara dari kasus korupsi yang dipulihkan.

"Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2026. Dari jumlah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yaitu sebesar Rp 131.527.786.065.164," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Febrie kemudian menjelaskan jumlah penyelamatan dari tahun ke tahun. Berikut rinciannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Tahun 2020 sebanyak Rp 8,3 triliun
- Tahun 2021 sebanyak Rp 22,6 triliun
- Tahun 2022 sebanyak Rp 6,3 triliun
- Tahun 2023 sebanyak Rp 24,4 triliun
- Tahun 2024 sebanyak Rp 4,6 triliun
- Tahun 2025 sebanyak Rp 24,5 triliun
- Tahun 2026 sebanyak Rp 40,5 triliun (masih berjalan).

Febrie menjelaskan kerugian negara yang diselamatkan itu diserahkan langsung ke Badan Pemulihan Aset (BPA). Dia mengatakan ada perubahan strategi yang dilakukan agar pemulihan kerugian negara bisa lebih maksimal.

"Jadi, Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, bagaimana yang dijelaskan tadi dapat menyelamatkan senilai Rp 131,5 T. Ini karena ada strategi atau perubahan paradigma dalam proses penanganan perkara atau prioritas yang ditangani oleh penyidik di Bidang Pidsus," ucapnya.

Febrie juga menyebut pihaknya menangani sejumlah perkara dengan nilai kerugian keuangan negara sangat besar. Antara kain, kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian sebesar Rp 300 triliun, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 285 triliun hingga kasus korupsi pengelolaan dana PT ASABRI (Periode 2012-2019) dengan kerugian Rp 22,7 triliun.

"Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah," tutupnya.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "Kejagung Dorong Tersangka Korupsi MBG Setor Nama Lain yang Terlibat"

(dvp/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |