Polisi Jelaskan Tes DNA Kru Arupadatu Keluar 10 Hari Usai Jasad Ditemukan

1 hour ago 4
Serang -

Polda Banten menjelaskan alasan jenazah anak buah kapal (ABK) angkutan rombongan jurnalis, Surakman, yang ditemukan pada hari kelima operasi pencarian, baru dipastikan identitasnya pada hari ke-10. Polda Banten menegaskan proses tes DNA membutuhkan waktu hingga hasilnya keluar secara pasti.

Diketahui, jenazah Surakman ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September 2026. Hari tersebut merupakan hari kelima operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah informasi ditemukannya jenazah diterima, Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Polda Banten terkait data antemortem dan postmortem rombongan jurnalis yang hilang.

Kapolda Banten Irjen Hengki menyebutkan perlu waktu lebih dari satu minggu untuk mendapatkan hasil tes DNA secara akurat. "Dua hari, tiga hari tidak bisa keluar hasil. Secepat-cepatnya satu minggu, paling lambat dua minggu," ucap Hengki, Rabu (23/9/2026).

Polda Banten akhirnya menerima hasil tes DNA pada Selasa (22/9), atau 10 hari setelah jenazah ditemukan. "Dihasilkan pemeriksaan DNA kurang lebih selama 10 hari. Jadi bukan lama, bukan terlambat, tetapi memastikan tes DNA berjalan dengan baik menghasilkan kejelasan identifikasi sehingga hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Banten mengungkap identitas jenazah pria yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, merupakan ABK Kapal Arupadatu 1 bernama Surakman (50). Jasad korban teridentifikasi setelah sampel DNA miliknya cocok dengan sampel DNA anak kandungnya.

"Jenazah Mr. X tadi teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini adalah yang di sebelah kanan, sebagai putra kandung dari Bapak Surakman, ABK Kapal Arupadatu 1 yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026," kata Hengki.

Usai jenazah ditemukan di Pulau Enggano, Polda Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan identifikasi. Jenazah korban ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi badan 163 cm, dan berusia kurang lebih 50 tahun.

Selanjutnya, data antemortem dan postmortem dari delapan keluarga rombongan jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI). Dari hasil pemeriksaan DNA, ditemukan kecocokan antara jenazah korban dan salah satu keluarga.

"Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokkes Polda Banten, disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari delapan keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, baik meliputi data primer yaitu sidik jari, gigi, dan DNA," katanya.

(aik/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |