PD Nilai Wacana Capres Didukung 2 Fraksi Ideal: Supaya Kandidat Tak Banyak

2 hours ago 3
Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden (capres) minimal didukung oleh dua fraksi di DPR, sebagai langkah yang ideal. Jika model tersebut diterapkan, jumlah pasangan capres nantinya tidak akan terlalu banyak.

"Kalau sekarang wacana yang berkembang kemudian dibatasi dua fraksi minimal dan maksimal tiga fraksi, itu saya kira ini sebuah konsep yang dianggap ideal untuk bisa memberikan batasan supaya calon presiden tidak terlalu banyak," kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebut usulan ini cukup moderat. Namun keputusannya tetap berada di tangan DPR.

"Saya kira moderat keputusan itu ya. Meski keputusan sebenarnya kan nanti akan diputuskan di DPR. Setelah tentu juga nanti kita akan melakukan pendalaman dengan para ahli, para praktisi, dan pengamat pemilu, apa sebaiknya yang harus dilakukan," ucapnya.

Herman menegaskan semua pendapat terkait pilpres harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Jika nantinya diputuskan dukungan minimal berasal dari dua fraksi untuk pengusungan capres, Demokrat siap mengikuti aturan tersebut.

"Nah, kalau dibatasin dua fraksi, minimalnya paling tidak ada tiga kandidat atau empat kandidat yang lebih mengerucut misalkan," kata Herman.


"Ini keputusan yang nanti sesungguhnya akan dibawa kepada pelaksanaan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Nah, kalau kemudian nanti disepakati itu, ya Demokrat ikut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebut masukan yang diterimanya berkaitan dengan model presidential threshold, yaitu pasangan capres minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.

"Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).

Dia menilai masukan ini serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan masukan tersebut.

"Menurut saya, itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi, kan suaranya tinggi juga kan ya," ungkap Paloh.

Tonton juga video "Prabowo: Demokrat Pernah Tak Berkuasa, tapi Tak Caci Maki dan Bakar-bakar"

(ial/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |