Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pemulihan bencana Sumatera sebesar Rp 100,1 triliun. Dana pemulihan itu mulai dikucurkan tahun ini dan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.
"Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp 100,1 triliun untuk 3 tahun," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Tito mengatakan pemerintah menggelontorkan Rp 39 triliun pada tahun ini. Sedangkan pada 2027 dan 2028, pemerintah akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 32 triliun dan Rp 23 triliun. Pemerintah juga telah mengeluarkan anggaran Rp 268 miliar di tahap penanganan awal bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kemudian di daerah juga itu sudah diberi bantuan oleh Bapak Presiden tiga kali, dalam bentuk belanja tidak terduga kepada seluruh provinsi, kabupaten/kota yang terdampak. Kabupaten/kota Rp 4 miliar dan provinsi lebih kurang Rp 20 miliar, yang jumlahnya lebih kurang Rp 268 miliar. Itu di awal-awal bencana," ungkapnya.
Menurut Tito, Prabowo juga memberikan bantuan tambahan transfer keuangan daerah sebanyak Rp 10,6 triliun untuk seluruh provinsi, kabupaten/kota di tiga provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar pada bulan Februari 2026.
"Dan terakhir pada tanggal 5 Agustus juga diberikan dukungan oleh Bapak Presiden tambahan transfer untuk daerah yang totalnya lebih kurang hampir Rp 196 miliar," ungkapnya.
Tito meminta pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh mulai bergerak menggunakan anggaran pemulihan yang telah disalurkan tersebut. Dia menyebut pemerintah pusat juga akan mengucurkan anggaran Rp 38,5 triliun untuk membantu perbaikan imbas bencana Sumatera.
"Dan Menteri Keuangan sudah menyetujui 25 kementerian atau lembaga, totalnya lebih kurang Rp 38,5 triliun, paling besar pada Kementerian PU," tutur Tito.
Tonton juga video "Wagub Aceh Gaspol Sosialisasi Bantuan Pemulihan Pascabencana"
(ygs/ygs)


















































