KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom

2 hours ago 4
Jakarta -

KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Bagus dipanggil sebagai saksi.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Budi mengatakan Bagus dipanggil bersama Kadis Pekerjaan Umum Pemkab Pemalang, Joko Triasmoro, dan lima pihak swasta lainnya. Namun Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami kepada para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Budi.

Berikut ini para saksi yang dipanggil:

1. Bagus Sutopo selaku Sekda Pemkab Pemalang
2. Joko Triasmoro selaku Kadis PU Pemkab Pemalang
3. Teddy Setiawan selaku Swasta/Pemilik CV Bumi Rancang (Pelaksana Pekerjaan Konstruksi di Pemkab Pemalang TA 2026)
4. Shodik Purwanto selaku Karyawan Swasta/GM Allstay Hotel Semarang
5. Sinta Putri Karunia selaku Senior Sales Manager Atria Hotel Magelang
6. Tri Sunarto selaku Pegawai Restoran Pesta Kebun Semarang
7. Chatarina Endah Prihatini selaku ibu rumah tangga.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Berikut ini daftarnya:

1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total yang dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.

Uang yang terkumpul itu salah satunya diberikan ke Lilik yang merupakan ayah dari Setya Budi. Likik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.

(kuf/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |