Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemerintah telah mengirimkan empat nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) ke DPR. Rencananya, fit and proper test atau uji kelayakan akan mulai dilakukan pekan depan.
"Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Puan mengatakan keempat nama tersebut selanjutnya akan diproses DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku. DPR nantinya akan memilih dan menyetujui nama-nama yang dikirim oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," ujarnya.
"Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR," sambungnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menyerahkan tiga Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Tiga Surpres tersebut masing-masing terkait calon Gubernur BI, komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar (dubes) untuk negara-negara sahabat.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8). Pras mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo mengatakan Surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Selain itu, pemerintah mengajukan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan calon-calon duta besar.
"Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah Surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah Surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambungnya.
(amw/rfs)


















































