Jakarta -
Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) didorong untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Pemerintah menilai keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari jumlah aplikasi yang dibuat, tetapi dari kemampuan teknologi menyelesaikan persoalan warga dan membuat pelayanan lebih dekat.
"Mengusung satu semangat utama 'Data Dipadankan. Hak Warga Dipastikan', Kita berada di sini untuk memastikan bahwa percepatan perlindungan sosial digital bukan sekadar gagasan teknokratis, melainkan gerakan nyata yang mudah, inklusif, dan tepat sasaran bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Rini mengatakan transformasi digital tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengurangi penggunaan aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung. Pemerintah juga didorong untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rini, tolok ukur keberhasilan bukan berapa banyak aplikasi yang berhasil diluncurkan, melainkan berapa banyak kesulitan warga yang dapat diselesaikan. Teknologi tidak seharusnya memindahkan kerumitan dari loket ke layar. Teknologi justru harus memangkas tahapan, menghubungkan data, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah tengah membangun Digital Public Infrastructure (DPI), yaitu fondasi digital bersama yang aman, terstandar, dan dapat digunakan lintas layanan. Identitas digital digunakan untuk memastikan identitas warga, sementara pertukaran data memungkinkan masyarakat tidak perlu menyerahkan informasi yang sama berulang kali.
Sistem pembayaran digital juga menjadi bagian dari fondasi tersebut agar bantuan dapat diterima secara cepat, aman, dan tercatat. Fondasi tersebut ditujukan untuk satu aplikasi atau kementerian, melainkan dapat digunakan bersama untuk berbagai kebutuhan pelayanan.
Perlindungan sosial menjadi salah satu penerapan penting, karena di sinilah kualitas integrasi pemerintah diuji langsung oleh kehidupan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Rini menilai Kabupaten Sumedang menunjukkan perkembangan dalam pelaksanaan pendataan Perlinsos. Sebanyak 111.077 kepala keluarga (KK) telah terdaftar di Portal Perlinsos, atau mencapai 24,23% dari total 458.418 KK.
Hal tersebut menunjukkan adanya kepemimpinan yang hadir, kolaborasi yang tumbuh di tingkat kecamatan hingga desa, dan momentum yang terus dijaga.
Sebanyak 91,91% masyarakat yang terdaftar di Portal Perlinsos melakukan pendaftaran melalui pendampingan agen. Dari 3.847 Agen yang disiagakan di Sumedang, sebanyak 59,24% telah aktif secara langsung mendampingi masyarakat dari rumah ke rumah.
Para agen tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga menjelaskan prosedur dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Mereka turut mendampingi warga sejak tahap awal hingga proses selesai serta memberikan pemahaman mengenai keamanan data dan proses pendataan.
"Semoga langkah yang kita mulai dan perkuat dari Sumedang hari ini menjadi contoh bahwa pemerintahan digital bukan sekadar membuat negara terlihat lebih modern, tetapi membuat negara lebih hadir dan hidup masyarakat lebih mudah," ujar Rini.
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB meninjau pendataan Perlinsos di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan dukungan terhadap program Perlinsos yang dinilai memiliki dampak bagi masyarakat penerima manfaat.
"Melalui pendataan program Perlinsos dapat memastikan ketepatan sasarannya dan tentunya anggarannya agar lebih efisien dan tentunya akan berdampak pada pembangunan di negara kita," kata Dony.
Lihat juga Video: Legislator Pendorong Penguatan Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Daerah
(prf/ega)


















































