Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Maling Kabel di 46 SPBU Jakarta-Bogor

2 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 7 tersangka pencurian kabel grounding di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengungkap peran dari ketujuh tersangka tersebut.

"Tujuh orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu W (24) dengan peran sebagai eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU. Kemudian ANMS (18) tahun dengan peran memantau situasi saat W yang tadi melakukan pencurian," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (10/1/2026).

Tersangka berikutnya yaitu MR (21), yang berperan memantau situasi saat eksekutor melakukan pencurian. Dia juga berperan mengendarai kendaraan bermotor menuju dan meninggalkan lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MAH (22), perannya sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Kemudian dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga," ucapnya.

Kemudian tersangka U (30) juga berperan sebagai otak pencurian. Berikutnya tersangka R (26) yang berperan membantu pencurian, memantau situasi, dan sebagai joki kendaraan.

"Kemudian JA (37), perannya memantau situasi dan sebagai joki yang mengendarai kendaraan pada saat melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

Iman mengatakan mulanya para tersangka melakukan pencurian hanya 2 orang. Kemudian mereka pecah kubu dan merekrut orang-orang lainnya untuk beraksi. Total ada 46 lokasi SPBU yang menjadi sasaran pencurian.

"Mereka beroperasi masing-masing di dua grup yang berbeda tersebut. TKP (tempat kejadian perkara) 40 berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kemudian yang 6 lagi itu ada di Karawang sama Bogor," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada tujuh tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus ini.

"Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian kabel grounding stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pencurian tersebut diduga telah terjadi selama 3 bulan sejak November 2025. Pengungkapan berawal dari laporan terkait hilangnya kabel-kabel di SPBU.

"Selanjutnya dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa hukum pencurian kabel grounding SPBU ini," jelasnya.

(rdh/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |