Jakarta - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Didik Susetyo menegaskan ketergantungan fiskal pemerintah daerah (Pemda) terhadap kucuran dana dari pemerintah seharusnya diakhiri. Didik pun mendorong Pemda agar melakukan revolusi penganggaran mandiri melalui instrumen obligasi daerah.
Menurutnya, obligasi daerah merupakan langkah tepat untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan pendanaan (funding gap) yang saat ini terjadi di daerah. Didik menilai langkah efisiensi berupa pemotongan anggaran sudah sulit dilakukan karena akan mematikan efek domino (multiplier effect) ekonomi masyarakat.
"Konteks kesenjangan itu harus diobati dengan apa? Salah satu alternatifnya adalah obligasi daerah. Piranti hukumnya sudah siap, tapi kok belum berani? Karena harus melalui IPO di pasar modal. Nah, ini nggak mudah," ujar Didik dalam acara Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Selasa (19/5/2026).
Pada diskusi ini, Didik juga menyoroti pentingnya aspek literasi keuangan di tingkat pengambil kebijakan maupun masyarakat luas agar tidak terjadi salah paham atau penolakan tanpa dasar.
Ia menilai masalah lain yang sering menjadi batu sandungan utama adalah faktor politik lokal di tingkat parlemen daerah.
"Mohon maaf, dari sekian banyak yang sudah diajukan, ada 5 atau 4, mentoknya di mana, Pak? Di persetujuan DPRD. Itu dicatat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dan kepastian regulasi agar investor tidak dihantui ketakutan terhadap dinamika politik lokal. Sebab, investor kerap khawatir jika pimpinan daerah berganti, maka kebijakan pembangunan dan komitmen obligasi ikut berubah.
Terkait posisi Sumsel, Didik mengonfirmasi daerah ini masuk dalam jajaran 44 daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal mumpuni berdasarkan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
Untuk itu, ia meminta Gubernur Sumsel segera mengambil langkah konkret tanpa harus pasif menunggu arahan pusat.
"Gubernur mungkin sudah bisa menginstruksikan, persiapkan! Bahwa Sumatera Selatan menjadi uji coba untuk obligasi daerah. Saya setuju! Unsri siap?," ungkapnya.
Di akhir paparannya, Didik menekankan obligasi daerah dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan sekadar alat teknis penambal defisit APBD jangka pendek. Ia menegaskan instrumen ini merupakan pemantik transformasi birokrasi agar pemda bisa mandiri secara finansial.
"Pemerintah daerah dapat melepaskan diri dari siklus pasif menunggu dana bagi-bagi, ya kapan mau datangnya? Tapi beberapa pemerintah daerah dapat melepaskan diri menunggu dana pusat. Inilah saat merevolusi, berevolusi. Bukan hanya evolusi, mungkin revolusi yang dilakukan," pungkasnya.
Tonton juga video "Dorong UU Obligasi, Fraksi Golkar MPR: Bisa Bantu Pembangunan Daerah"
(anl/ega)


















































