Layanan Bus Shalawat Dihentikan Sementara Jelang Wukuf, Ini Jadwalnya

3 hours ago 2

Jakarta - Layanan bus Shalawat dihentikan sementara bagi seluruh jemaah haji yang berada di Tanah Suci menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji. Penghentian operasional angkutan khusus ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Jemaah haji diminta memperhatikan jadwal penghentian dan pengaktifan kembali layanan bus ini agar tidak mengalami kendala. Berikut adalah rincian periode penghentian layanan bus Shalawat.

Jadwal Penghentian Layanan Bus Shalawat

Bus Shalawat menghubungkan jemaah Indonesia dari dan menuju Masjidil Haram melalui tiga titik utama, yakni Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka'bah, dan Syib Amir. Sebanyak 452 bus disiapkan untuk melayani jemaah secara nonstop.

Bus Shalawat melayani 21 rute yang dibedakan berdasarkan kode warna dan nomor. Layanan ini telah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah di Makkah pada 30 April 2026 dan akan berlangsung hingga masa pemulangan ke Tanah Air.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, layanan bus Shalawat akan mulai dihentikan pada masa sebelum wukuf di Arafah. Penutupan layanan angkutan ini mulai tanggal 22 Mei 2026 atau bertepatan dengan tanggal 05 Dzulhijjah 1447 H pukul 18.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Setelah waktu tersebut, jemaah tidak dapat lagi menggunakan bus Shalawat untuk mobilitas rutin mereka.

Kapan Bus Shalawat Kembali Beroperasi?

Setelah rangkaian puncak ibadah haji selesai, layanan transportasi ini akan kembali diaktifkan untuk melayani mobilitas jemaah. Pengaktifan kembali layanan bus Shalawat dijadwalkan pada masa sesudah wukuf.

Layanan bus Shalawat akan dimulai kembali pada tanggal 31 Mei 2026 atau bertepatan dengan tanggal 14 Dzulhijjah 1447 H. Armada bus akan mulai beroperasi dan bisa diakses oleh jemaah sejak pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Catatan Khusus bagi Jemaah

Meskipun layanan reguler dihentikan sementara, terdapat pengecualian khusus bagi jemaah dengan kondisi tertentu. Kebijakan ini diberlakukan khusus bagi jemaah haji yang belum melaksanakan ibadah umrah wajib.

Bagi kelompok jemaah tersebut, pihak penyelenggara akan tetap memberikan fasilitas transportasi khusus. Fasilitas ini mencakup transportasi untuk keberangkatan menuju ke Masjidil Haram hingga transportasi kepulangan ke tempat akomodasi masing-masing jemaah.

Tonton juga video "Bus Shalawat Gratis 24 Jam Siap Antar Jemaah Haji"

(kny/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |