Guru Besar Unsri Soroti Tantangan Utama Penerbitan Obligasi Daerah di RI

4 hours ago 3

Jakarta - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Didik Susetyo mengatakan implementasi obligasi daerah berpotensi besar mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. Namun, ia mengatakan proses studi kelayakan hingga persetujuan DPRD masih menjadi tantangan utama dalam penerbitan obligasi daerah di Indonesia.

"Secara akademis biasanya yang agak sulit adalah studi kelayakan. Studi kelayakan itu biasanya meminta tiga bulan," ujar Prof. Didik pada sesi diskusi Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Selasa (19/5/2026).

Prof. Didik menjelaskan selain proses kajian, tahapan persetujuan DPRD juga menjadi hambatan yang kerap membuat rencana penerbitan obligasi daerah terhambat.

Ia menyebut sejumlah daerah yang sebelumnya mengajukan obligasi daerah juga terkendala pada proses politik di DPRD.

"Kalau dibandingkan deposito, kemudian reksa dana dan sebagainya, sebenarnya obligasi lebih menjanjikan. Untuk perkiraan imbal hasilnya bisa sekitar 7 sampai 8 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan obligasi daerah nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan, jalan, hingga bandara di Sumatera Selatan.

Selain itu, obligasi daerah juga dapat mendukung pengembangan fasilitas publik, kawasan wisata, hingga sektor UMKM dan ritel apabila dikelola dengan baik.

"Event space, festival, parkir berbayar, sampai fasilitas publik lainnya sebenarnya bisa juga menggunakan obligasi daerah kalau sudah berjalan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto mengatakan obligasi daerah memiliki risiko yang relatif kompetitif dibandingkan pinjaman perbankan maupun obligasi korporasi.

Ia memperkirakan imbal hasil obligasi daerah nantinya tidak akan jauh dari obligasi pemerintah yang saat ini berada di kisaran 6,5 hingga 6,8 persen.

"Kalau pemerintah daerah menerbitkan obligasi, risk-nya nggak akan jauh dari obligasi pemerintah. Jadi tidak akan setinggi pinjaman perbankan atau obligasi korporasi," katanya.

Sebagai informasi, Sarasehan Nasional ini digelar di tengah masih tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut semakin mandiri dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam investasi publik.

Tonton juga video "Kemendagri Ungkap Manfaat Obligasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah"

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |