Polda Metro Bongkar 1.162 Ekstasi Dikamuflase Makanan Anjing di Teluk Gong

9 hours ago 1

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JS (32) yang diduga pengedar narkotika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi turut mengamankan 1.162 butir ekstasi sebagai barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JS di Teluk Gong, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Pelaku ditangkap di indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu (18/5) sore. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang diterima detikcom, terlihat polisi melakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Di sana, polisi menemukan ribuan butir ekstasi yang disimpan dalam kemasan makanan anjing.

"Kami juga berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa dari pengungkapan ini," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," imbuhnya.

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |