Aksi Humanis Polisi Bagi-bagi Minuman ke Massa Demo Ojol di Patung Kuda

5 hours ago 1

Jakarta -

Personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan demo ojol di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tak hanya melaksanakan pengamanan terhadap massa aksi, polisi juga melakukan aksi humanis dengan membagi-bagikan minuman kepada para ojol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelayanan yang humanis harus menjadi budaya yang melekat di setiap tingkatan kepolisian. Hal ini merupakan cara fundamental untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kami mendorong seluruh personel untuk mengedepankan hati nurani dalam bertugas. Pelayanan humanis harus menjadi budaya yang mengakar di setiap lini. Itulah cara membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah anggota Polsek Metro Gambir terjun ke lapangan memberikan pelayanan. Wakapolsek Gambir Kompol Dwi Haribowo bersama personelnya membagikan minuman kepada para ojol yang tengah beristirahat di lokasi aksi.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati menegaskan bahwa pelayanan simpatik semacam ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama penyampaian aspirasi masyarakat.

"Kami ingin menciptakan suasana yang sejuk. Kepolisian hadir bukan untuk menekan, tapi mengayomi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa gesekan," kata Rezeki.

Kehadiran mereka disambut positif oleh para peserta yang merasa dihargai dan diperlakukan dengan empati. Aksi demo sendiri secara umum berlangsung kondusif dan tertib.

Seperti diketahui, massa ojol berdemo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka demo dengan sejumlah tuntutan.

Berikut ini tuntutan massa ojol:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI (Permenhub PM No 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022);
2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator;
3. Potongan aplikasi maksimal 10%;
4. Revisi tarif penumpang (hapus fitur aceng, slot, hemat, prioritas, dan lainnya);
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Simak Video: Massa Demo Ojol di Patung Kuda Minta Bertemu Menhub

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |