Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan soal aset barang sitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sudding mengatakan sistem lelang harus dilakukan secara transparan.
"Masyarakat ingin tahu walaupun tadi dijelaskan oleh Pak Jampidsus bahwa persoalan hasil-hasil sitaan oleh pihak kejaksaan itu dikelola oleh badan pemulihan aset ya. Ada badan tersendiri yang mengelola ini, Jampidsus hanya menangani perkaranya, tapi permasalahan aset ya sitaan sitaan dikelola oleh BPA di kejaksaan," kata Sudding saat rapat dengan Jampidsus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Sudding mengatakan pemulihan aset mesti dilakukan secara transparan. Ia menyebutkan ada anggapan barang lelang pada akhirnya didapat oleh pihak dari Kejagung juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka recovery aset emang harus transparan sehingga tidak ada wasangka, termasuk barang-barang sitaan berupa aset bangunan dan sebagainya itu dilelang siapa dan bagaimana parameter yang digunakan terkait menyangkut barang-barang sitaan ini," ujar Sudding.
"Karena banyak juga pihak beranggapan ini asumsi di luar anggapan di luar bawa banyak barang barang sitaan yang dilelang tapi yang juga mendapatkan hasil dalamnya itu orang-orang di lingkungan kejaksaan juga itu perlu dijelaskan," tambahnya.
Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengatakan proses pelelangan berlangsung cukup lama. Ia mengatakan tak semua putusan yang ditetapkan maka barang yang disita langsung dilelang.
"Jadi yang ini saya jadikan satu saja jawaban untuk mempersingkat waktu kita memang dari hasil barang-barang yang tersita, kemudian masuk ke badan pemulihan aset, dikelola, kemudian setelah itu dilakukan pelelangan. Nah ini lebih tepat mungkin di Kepala Badan Pulih Aset yang akan menjelaskan karena kita juga melihat prosesnya panjang ini, tidak selalu yang sudah putus langsung bisa dilelang," ucap Febrie.
Ia mengatakan Kejagung gencar memublikasikan terkait lelang. Febrie menyampaikan terima kasih atas masukan dari DPR RI.
"Ada kadang hak tanggungan dalam aset, butuh proses ada Dirut Eksekusi nanti bisa menambahkan dan kami menyadari dan terima kasih," kata Febrie.
"Nah, untuk publikasi terhadap barang-barang yang dilelang tersebut yang terasa mungkin kurang, nanti saya akan sampaikan bagaimana proses dan hasil yang didapat oleh negara dalam proses lelang tersebut," imbuhnya.
Simak juga Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini