Jakarta -
Massa demo dari komunitas ojek online (ojol) dan sopir taksi online di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah bubar. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali normal.
Pantauan detikcom pukul 17.48 WIB, Selasa (20/5/2025), massa membubarkan diri setelah perwakilan ojol bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung membersihkan area Patung Kuda.
Polisi juga telah membuka pagar blokade. Jalan Medan Merdeka Selatan kini sudah bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jalan Medan Merdeka Selatan sempat ditutup polisi. Penutupan jalan diberlakukan di sepanjang Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda.
Tuntutan Massa Ojol
Dalam aksi demo ini, pengemudi ojek dan taksi online menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5) ini.
"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya kemarin.
Dia menyatakan unjuk rasa tersebut digelar untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator terhadap pelanggaran regulasi yang telah terjadi sejak 2022. Dia menambahkan, demo hari ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi online.
Berikut ini tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022
2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator
3. Potongan aplikasi maksimal 10%
4. Revisi tarif penumpang (hapus fitur Aceng, Slot, Hemat, Prioritas, dan lainnya)
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang, dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini