Polisi Tangkap Mahasiswa yang Diduga Cabuli Siswi SMP di Bekasi

6 hours ago 1

Bekasi -

Polisi bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi oleh seorang mahasiswa berinisial F. Pelaku F saat ini sudah ditangkap.

"Pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Pelaku ditangkap pada Senin (19/5) pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku bersembunyi setelah tahu dirinya diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi dimana lokasi tersebut rumah orang tuanya," ujarnya.

Pria F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kenalan Lewat Facebook

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh tua korban. Kombes Mustofa mengatakan perkenalan keduanya bermula melalui pesan di Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu kemudian terjadilah hubungan badan di antara keduanya.

"Komunikasi yang bersangkutan lewat messenger Facebook," kata Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5).

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban dua kali dicabuli pelaku. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di sebuah rumah kosong.

"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. (Pencabulan) dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," imbuhnya.

Simak juga Video: Dokter PPDS UI Pelaku Perekam Mahasiswi Mandi Diberhentikan

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |