Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan dua raksasa industri rokok menghentikan pembelian tembakau dari para petani di Temanggung, Jawa Tengah dinilai sebagai 'kabut hitam perekonomian nasional.'
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menjelaskan dengan distopnya pembelian dua perusahaan rokok kretek besar PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung akan berdampak hingga 60% untuk perekonomian daerah tersebut. Bahkan, akan merambah lebih luas di daerah sentra tembakau di Jawa Tengah.
Sebagai contoh, terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang diserap PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung yang menyerap hasil produksi petani di 6 kabupaten (Temanggung , Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, Kab. Semarang).
Agus Parmuji mengatakan, dampak tidak ada pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek itu merupakan bencana ekonomi di Temanggung hingga 60%, bahkan bencana ekonomi akan merambah lebih luas di daerah sentra tembakau di Jawa Tengah.
Agus mencontohkan di sektor tembakau. Terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang diserap PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung yang menyerap hasil produksi petani di 6 kabupaten (Temanggung , Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, Kab. Semarang).
Sebagai ilustrasi, di tahun terakhir pembelian 2023, uang yang beredar dari pabrikan Gudang Garam dalam kurun waktu 3 bulan pembelian satu keranjang tembakau dengan nilai pembelian rata rata Rp2.500.000, maka uang yang beredar di sekitar ada Rp1.750.000.000 yang hilang di ekonomi lokal.
"Dan itu menggerus ekonomi petani tembakau dan turunannya seperti rontoknya tenaga kerja di desa-desa sentra tembakau, hancurnya pengrajin keranjang, dll," kata Agus Parmuji dikutip Jumat (20/6/2025).
Tak hanya itu, Agus memprediksi target penerimaan dari cukai hasil tembakau tahun 2025 tidak akan tercapai.
"Penerimaan negara tidak tercapai, sementara produk-produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara semakin membanjiri tanah air," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan pada tahun 2024, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos atau tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul rokok palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%.
Menurunnya pembelian tembakau pun juga dinilai akibat dari tidak adanya kebijakan dari pemerintah yang berpihak kepada industri tembakau atau jutaan petani tembakau dan buruh rokok.
Pihaknya berharap kepada dirjen baru Bea Cukai, Djaka Budi Utama untuk melakukan pendekatan luar biasa merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau secara moderat dan deliberatif.
"Sebagai nahkoda baru Bea Cukai yang berlatar militer, kami sangat berharap dapat memberantas rokok ilegal yang tak jelas asal usulnya dan produsennya juga pembelian bahan bakunya. Sebab, mereka merugikan negara secara umum dan juga merugikan petani tembakau," ujarnya.
Sebagai informasi, Kepala Desa Purbasari, Kabupaten Temanggung Pujiyono sebelumnya menjelaskan dua raksasa industri rokok, Gudang Garam serta Nojorono sudah menghentikan pembelian sejak akhir tahun lalu.
"Bahan baku di pabrik masih banyak, alasan dari beberapa pabrikan seperti itu. Tahun lalu Gudang Garam dan Nojorono sudah absen beli di Kabupaten Temanggung," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/6/2025).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gudang Garam Cs Setop Beli Tembakau Petani Temanggung, Ada Apa?