Rebalancing Indeks untuk IHSG, Emang Apa Pentingnya Buat Investor?

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi kocok ulang saham atau rebalancing index menjadi salah satu momen yang dinanti pelaku pasar. Kira-kira kenapa itu jadi penting?

Apa itu Rebalancing Index?

Rebalancing indeks adalah proses penyesuaian kembali komposisi saham-saham dalam suatu indeks saham, agar tetap mencerminkan tujuan, kriteria, atau metodologi yang ditetapkan oleh penyusun indeks.

Indeks saham bisa disusun oleh berbagai pihak, tergantung pada tujuan dan ruang lingkup penggunaannya. Penyedia indeks global seperti MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones merupakan lembaga independen yang secara profesional menyusun indeks untuk dijadikan acuan investasi oleh investor di seluruh dunia.

Selain itu, bursa efek di masing-masing negara, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), juga menyusun indeks-indeks lokal seperti IHSG, LQ45, dan IDX30 sebagai indikator kinerja pasar domestik.

Di luar itu, lembaga riset, perusahaan sekuritas, atau manajer investasi juga dapat membuat indeks mereka sendiri untuk keperluan analisis atau peluncuran produk investasi seperti reksa dana atau ETF.

Bahkan, dalam beberapa kasus, indeks juga bisa disusun oleh otoritas pemerintah atau regulator untuk memantau sektor tertentu dalam perekonomian. Yang terpenting, sebuah indeks harus disusun dengan metodologi yang jelas, konsisten, dan transparan agar dapat diandalkan serta diterima secara luas.

Misalnya, jika suatu indeks hanya mencakup saham-saham dengan kapitalisasi besar, maka ketika ada saham yang tidak lagi memenuhi kriteria tersebut (misalnya nilainya turun drastis), saham itu bisa dikeluarkan dari indeks dan digantikan oleh saham lain yang lebih sesuai.

Rebalancing Index Paling Dinanti Pasar : MSCI dan FTSE

Dalam ranah global, ada dua lembaga utama yang sering melakukan rebalancing dan cukup dinanti-nanti oleh pelaku pasar, yaitu FTSE (Financial Times Stock Exchange) dan MSCI (Morgan Stanley Capital International).

Dua indeks ini mejnadi perhatian investor asing untuk investasi di negara-negara tertentu, baik itu negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.

Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan jika suatu saham bisa masuk sebagai konstituen indeks FTSE maupun MSCI :

  • Meningkatkan minat investor asing maupun lokal yang mau masuk ke suatu saham konstituen MSCI/FTSE
  • Likuiditas saham bisa meningkat karena lebih banyak diperdagangkan oleh berbagai institusi.
  • Masuknya saham ke indeks juga sering memicu kenaikan volatilitas harga, yang bisa menciptakan peluang menarik bagi para trader untuk memanfaatkan momentum jangka pendek.

Terkait jadwal rebalancing, MSCI dan FTSE sama-sama melakukan empat kali dalam setahun. Separuh tahun ini sudah hampir selesai menyisakan dua kali rebalancing lagi, berikut jadwal yang bisa perhatikan :

CNBC INDONESIA RESEARCH 

(tsn/tsn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |