Penjelasan Bappenda Bogor soal Mobil Dinas Ditilang gegara Pelat Bodong

3 hours ago 1

Bogor -

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor angkat bicara soal mobil dinasnya yang ditilang di Cawang, Jakarta Timur, karena menggunakan pelat bodong. Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian memastikan mobil itu digunakan untuk keperluan dinas.

"Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan, dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Andri kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Andri menjelaskan saat kejadian Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim hendak berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan. Sesampainya di lokasi, kendaraan diberhentikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kemudian Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan kepolisian

Nomor polisi yang ada pada kendaraan tersebut bisa digunakan pada kendaraan, namun hanya di wilayah Jawa Barat (Jabar). Terkait pelat nomor sipil, kendaraan sebelumnya digunakan untuk pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran.

"Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti," jelasnya.

Andri mengatakan ada keteledoran oleh jajarannya, sehingga mobil belum sempat ganti pelat nomor dinas dan langsung menuju Bandung. Dia meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan mengevaluasinya.

"Memang waktu itu karena lupa ya, jadi pelat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama," bebernya.

Alasan Hindari Gage

Sebelumnya, mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ditilang di Cawang, Jakarta Timur lantaran menggunakan pelat bodong. Polisi mengungkap pengemudi mobil merubah pelat untuk menghindari ganjil genap (gage).

"Infonya demikian menghindari gage," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (21/5).

Argo mengatakan pihaknya sudah menilang sopir mobil. Selain itu, pelat putih bodong yang digunakan tersebut juga sudah diamankan.

"Ditilang dan pelat yang palsu diamankan. (Pelat bodong) yang putih, aslinya pelat merah dinas," ujarnya.

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |