Jakarta -
Mantan kader PDIP Saeful Bahri mengakui jika Harun Masiku memiliki kedekatan dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Saeful mengatakan Harun Masiku sempat mengiriminya foto saat bersama Hatta Ali.
Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mukanya, jaksa membacakan BAP milik Saeful Bahri.
"Izin mengingatkan, keterangan Saudara nomor 44. Saudara ditanya oleh penyidik agar Saudara jelaskan bahwa apakah Harun Masiku memiliki kedekatan dengan pejabat MA, gitu kan? Dapat Saudara jelaskan bahwa 'saudara Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat MA yaitu Hatta Ali Ketua MA?'," tanya jaksa membacakan BAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Harun Masiku biasa menyebut panggilan kepada Hatta Ali 'opung' atau 'kosong 1', Harun Masiku juga pernah mengirimkan foto kedekatan dengan Hatta Ali ketika Harun Masiku berfoto di ruangan Hatta Ali bersama dengan Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz," lanjutnya.
Saeful pun membenarkan BAP yang dibacakan oleh jaksa. Namun, Saeful mengaku tak mengetahui alasan PDIP memilih Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai caleg terpilih, bukan Riezky Aprilia.
"Apakah karena ini yang kemudian jadi alasan bahwa Harun Masiku diperjuangkan untuk gantikan Riezky Aprilia?" tanya jaksa.
"Ya itu saya nggak bisa jawab, kan itu dasarnya dari pleno DPP. Kan saya tidak ikut plenonya. Adapun Harun selalu sampaikan dia itu orangnya opung itu, Pak Hatta Ali ya memang betul setelah begitu," kata Saeful.
"Ini kemudian didukung dengan adanya foto itu? Ketika di situ ada Harun, ada Pak Djan Faridz dan terdakwa di situ?," kata jaksa.
"Iya," jawab Saeful.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(amw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini