Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan lebih lanjut usulan DPRD DKI Jakarta terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir. Pasalnya, menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, sistem parkir di Jakarta selama 15 tahun terakhir tak ada perubahan. Untuk itu, diperlukan pembentukan BUMD agar pengelolaan parkir ke depannya dapat menjadi lebih tertata.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengakui jika pertumbuhan volume kendaraan bermotor semakin pesat di DKI Jakarta. Selain itu, permasalahan parkir masih menjadi salah satu isu krusial yang mempengaruhi kemacetan lalu lintas dan kualitas tata kelola kota.
"Kita harus mengakui bahwa pengelolaan parkir saat ini tersebar di berbagai instansi dan belum terintegrasi secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah, serta tidak memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Bang Kent itu sangat menyetujui dan mendukung rencana pembentukan BUMD khusus yang fokus dalam pengelolaan parkir secara profesional dan tata kelola perusahaan yang baik.
"Tujuan dari pembentukan BUMD Parkir ini agar bisa dikelola secara transparan, modern, dan berbasis teknologi. Dan diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengurangi kemacetan, serta memperbaiki sistem transportasi di Jakarta secara menyeluruh," paparnya.
Kent meyakini pembentukan BUMD Parkir akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Penggunaan teknologi digital akan meminimalkan kebocoran dan kecurangan serta bisa meningkatkan akurasi data transaksi.
"Dengan dibentuknya BUMD Parkir ini diharapkan dapat membuka banyak kesempatan lapangan pekerjaan baru di bidang operasional, teknologi informasi, pengawasan, dan layanan pelanggan dalam pengelolaan parkir secara profesional. dan saya menyarankan untuk manajemen parkir swasta pemenang lelang bahwa perekrutan tenaga kerjanya bisa diprioritaskan untuk warga berKTP Jakarta, sehingga bisa sangat membantu bagi warga Jakarta yang belum mempunyai pekerjaan," sambung Kent.
Nantinya, lanjut Kent, jika BUMD Parkir terbentuk dan setelah bekerja sama dengan pihak ketiga (swasta), harus dilakukan dengan proses lelang atau seleksi mitra sesuai dengan aturan yang ada dan secara transparan tanpa ada kolusi atau nepotisme.
"Jika ingin kerja sama dengan pihak swasta yang pertama harus dilakukan proses lelang secara transparan, wajib melewati proses lelang secara taat aturan. Jadi perusahaan manajemen parkir swasta yang mau mengikuti lelang harus yang benar benar profesional dan mumpuni, jadi ada ukuran yang jelas baru bisa menang lelang. Dalam proses lelang ini tidak boleh ada yang titip menitip atau lewat ordal(orang dalam) semuanya harus melewati proses lelang yang baik, supaya bisa mendapatkan perusahaan manajemen parkir yang mampu dan baik dalam menata parkir di Jakarta," tegas Ketua IKAL ( Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI ) PPRA Angkatan LXII itu.
"Kita semua tentunya mau yang terbaik untuk Kota Jakarta, agar permasalahan parkir ini bisa kembali tertata dengan baik dan saran saya yang paling penting jika perusahaan manajemen parkir swasta yang sudah menang lelang wajib memperkerjakan karyawan yang berKTP DKI Jakarta dan Pemprov DKI bisa membuat suatu komitmen dengan manajemen parkir swasta tersebut, dengan tujuan supaya bisa memberikan kesempatan sebesar besarnya bagi Warga Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan," lanjut Kent.
Berdasarkan laporan Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Jakarta memiliki 441 ruas jalan yang dapat dijadikan lahan parkir on-street, namun hanya 244 ruas, atau sekitar 55% yang beroperasi. Sementara untuk parkir off-street, dari 615 lokasi yang diatur dalam Pergub Nomor 188 Tahun 2016, hanya 69 lokasi yang aktif. Itu pun belum semuanya tercatat sebagai aset UP Perparkiran.
Tak hanya itu, tren pendapatan dari sektor parkir menunjukkan penurunan tajam. Dari Rp107,89 miliar pada 2017, turun drastis menjadi Rp57,02 miliar pada 2024.
Selain itu, Kent mendukung penerapan sistem nontunai (cashless), karena menjadi bagian penting dari modernisasi pengelolaan parkir yang transparan, efisien, dan anti-korupsi.
"Sistem cashless ini sangat relevan jika diterapkan oleh BUMD Parkir sebagai bagian dari transformasi tata kelola transportasi dan layanan publik yang lebih baik. Sistem ini juga bisa mengurangi kebocoran dan tindakan manipulatif juru parkir, lalu menggunakan cashless mengurangi risiko pencurian dan transaksi ilegal," tuturnya.
Kent yang juga Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini pun mengatakan wacana pembentukan BUMD Parkir merupakan kebutuhan kota yang semakin kompleks.
"Dengan pendekatan korporatisasi yang sehat, parkir bisa menjadi sektor yang tidak hanya menyumbang pendapatan, tetapi juga menciptakan keteraturan kota dan mendukung transportasi berkelanjutan. Jakarta pantas memiliki sistem parkir yang modern dan tertib. Kita akan berjuang untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Jakarta," pungkasnya.
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini