KPAI Ungkap Sederet Modus Eksploitasi Anak untuk Ricuh, Minta Waspada

5 hours ago 4

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar terkait eksploitasi anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi ricuh 27 Agustus 2026 yang lalu. KPAI menyebut kasus tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius.

"Temuan Polda (Metro Jaya) tentu harus disikapi secara serius ya, karena eksploitasi anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Dan hasil pengawasan KPAI pun mengarah kepada hal demikian," kata Ketua KPAI, Aris Adi Leksono saat dihubungi, Senin (14/9/2026).

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menambahkan, perekrutan anak dengan iming-iming uang merupakan alarm serius bagi sistem perlindungan anak Indonesia. Pengalaman KPAI dalam melakukan asesmen terhadap anak yang ditemukan dalam berbagai aksi, perekrutan biasanya bukan merupakan masalah pertama yang dialami anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak yang berada dalam situasi demikian sering kali memiliki persoalan pengasuhan, pengawasan, pendidikan, relasi keluarga, lingkungan pertemanan, kebutuhan ekonomi, kebutuhan untuk diterima, bahkan kebutuhan untuk mendapatkan figur dan ruang aktualisasi," kata Jasra.

Dalam sejumlah asesmen KPAI sebelumnya, ditemukan berbagai latar belakang anak yang akhirnya berada dalam aksi massa. Ada anak yang datang karena ajakan teman, pengawasan yang kurang, hingga ada anak yang diajak ke Jakarta dengan alasan jalan-jalan tetapi kemudian diarahkan ke aksi massa.

"Artinya, ketika perekrut datang menawarkan uang, pertemanan, solidaritas, pengalaman, bahkan identitas kelompok, kebutuhan anak yang selama ini tidak terpenuhi dapat dengan mudah dimanfaatkan," ujarnya.

Situasi tersebut menjadi semakin kompleks karena teknologi digital memperpendek jarak antara perekrut dengan anak. Anak-anak dapat terlebih dahulu didekati melalui isu, percakapan, komunitas, teman sebaya, konten viral, grup percakapan maupun berbagai bentuk interaksi digital.

"Modusnya tidak selalu langsung mengatakan, 'ayo ikut aksi'. Bisa dimulai dari membangun kedekatan, membangun rasa percaya, membangun solidaritas, kemudian mengajak. Ini yang harus kita waspadai sebagai bentuk grooming sosial," kata dia.

"Bahkan pada 2025, KPAI mencatat tren keterlibatan anak dalam pusaran demonstrasi terus meningkat, dengan arus informasi digital menjadi salah satu pintu masuk utama. Fenomena FOMO, keinginan membuat konten, serta terseret suasana massa juga dinilai dapat memperbesar risiko anak terjebak dalam kekerasan," imbuhnya.

KPAI mendukung Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang merekrut, membiayai, mengorganisasi hingga mengeksploitasi anak. KPAI mengapresiasi langkah kepolisian untuk mengusut perkara itu.

"Bagi KPAI, pengungkapan aktor utamanya penting bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi untuk memutus industri perekrutan anak. Harus diketahui siapa yang mencari anak, siapa yang menyediakan uang, siapa yang memberikan instruksi, siapa yang mengorganisasi dan siapa yang memperoleh keuntungan," pungkasnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menahan tiga tersangka yang diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan bayaran sekitar Rp 55 ribu.

Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan ketiga pelaku berinisial B, N dan P. Ketiganya didapati alat bukti bahwa terindikasi melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak.

"Ada tiga orang, yaitu inisial B, N, dan juga P. Yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisis. Ada sekian anak masing-masing sudah melakukan, ada indikasi eksploitasi ekonomi," kata Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).

(wnv/knv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |