Jakarta -
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan siap membuka ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. Jokowi saat ini dituduh dengan isu ijazah palsu.
Hal ini disampaikan Jokowi usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jokowi dimintai keterangan atas laporan masyarakat terhadap eks Menpora Roy Suryo dkk terkait tudingan ijazah palsu mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"He-he-he.... Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi menjawab wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Jokowi mengaku kasihan kepada para terlapor.
Meski demikian, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sudah keterlaluan. Jokowi menyerahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ini kan sudah keterlaluan," kata Jokowi.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini