Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti harapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menambah ribuan personel. Alasan penambahan itu karena beban kerja Satpol PP DKI Jakarta yang tinggi.
Dirangkum detikcom, Minggu (26/4/2026), keluhan beban kerja tinggi awalnya disampaikan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi, saat rapat bersama Komisi A DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta Pusat, Kamis (23/4) yang lalu. Dia menyebut selama menjabat sebagai Kasatpol PP kurang dari setahun, 35 personel meninggal dunia akibat beban kerja.
"Terkait dengan sarana prasarana yang ada di kantor kelurahan, Pak. Ini juga menjadi perhatian kita. Saya menjadi kasat Pol PP hampir setahun, Pak. Jadi sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia. Dan ternyata perbandingannya sama dengan tahun sebelumnya 42 orang," kata Satriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satriadi menuturkan ada anggotanya yang bekerja 36 jam. Dia menyebut beban kerja terjadi lantaran jumlah personel yang minim.
"Jadi memang bukan karena Kasatnya, Pak, tapi karena memang kondisionalnya yang beban kerja dan sarana-prasaranya yang luar biasa. Anggota Satpol PP itu ada yang sampai kerja sampai 36 jam. Karena jumlah personelnya, dengan tadi Pak Dadi juga sampaikan, di wilayah kok nggak ada kelihatan Satpol PP," ujarnya.
"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personelnya tidak sebanding, Pak. Jadi apalagi tidak ada tempat istirahat yang cukup, yang mumpuni di kantor kelurahan," lanjutnya.
Satriadi menyampaikan anggotanya sekarang sudah mendapat makan dan minum saat menjalankan piket. Dia bersyukur hal itu membuat anggotanya cukup senang.
"Dan terima kasih, Pak, ini apresiasi yang luar biasa dari anggota Satpol PP buat komisi A mendukung makan minum piket, Pak. Bagi anggota kami yang sekarang sudah, alhamdulillah, mereka sudah senang banget dapat makan minum aja untuk piket. Itu luar biasa," ucapnya.
Meski demikian, dia menyayangkan tidak ada tempat istirahat yang disediakan untuk anggotanya yang piket. Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap kesehatan anggotanya.
"Cuman nggak ada tempat istirahatnya, Pak, di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam di kantor kelurahan. Nggak ada tempat yang buat istirahat mereka. Itu juga menjadi kendala. Nah sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong, di ini. Ya, apa, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya kan tinggi-tinggi semua," kata Satriadi.
Usul Tambahan 5.000 Personel Satpol PP DKI Jakarta
Mengetahui beban kerja yang tinggi, Satriadi pun mengatakan idealnya kebutuhan personel mencapai lebih dari 10 ribu orang. Namun, jumlah yang ada saat ini baru sekitar 5.000 personel sehingga membutuhkan 5.000 personel tambahan untuk memenuhi jumlah ideal tersebut.
"Dengan sistem tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas. Ini berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota," kata Satriadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4).
Ia menjelaskan kondisi idealnya satu kelurahan membutuhkan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.
"Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut," ucapnya.
Pemprov DKI Buka Opsi Tambah 5.000 Personel Satpol PP Bertahap
Kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membuka opsi penambahan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat fungsi penertiban di Ibu Kota. Penambahan rencananya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.
Rano mengatakan kebutuhan penambahan personel Satpol PP cukup realistis mengingat luas wilayah dan kompleksitas penanganan di Jakarta yang terus berkembang.
"Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan bertahap," kata Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).
Ia membandingkan kebutuhan personel Satpol PP dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) yang bahkan membutuhkan hingga 11 ribu personel berdasarkan perhitungan luas wilayah dan jumlah penduduk. Menurutnya, peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menuntut dukungan sumber daya manusia yang memadai, terutama dengan semakin luasnya cakupan layanan di Jakarta dan sekitarnya.
Rano juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Satpol PP. Seperti penyediaan fasilitas seperti markas komando (mako) yang hingga kini dinilai belum memadai.
"Satpol PP ini pelaksana undang-undang dalam penertiban. Mereka punya armada besar, personel juga banyak. Tapi kalau tidak punya mako, itu aneh," ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung beban kerja anggota Satpol PP yang dinilai cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan personel.
"Bukan berarti kerjanya berlebihan, tapi memang kerjanya ekstra. Tentu kesehatan menjadi prioritas," ucapnya.
(maa/maa)


















































