Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma (AAF). Ammy diperiksa terkait praktik pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
"Dalam pemeriksaan hari ini untuk Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini apakah juga sudah terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya hari ini. Para saksi itu didalami soal alur perintah pemerasan oleh Syamsul.
Sejauh ini KPK mendapat keterangan saksi bahwa uang pemerasan yang dikumpulkan dalam kasus ini berasal dari para staf di bawahnya. Sehingga pemerasan dalam kasus ini bersifat berjenjang.
"Pengumpulan-pengumpulan dari para staf di bawahnya ada yang bernilai dari tiga juta hingga sepuluh juta. Nah itu dikumpulkan dari beberapa staf," sebutnya.
Usai diperiksa, Ammy mengaku tak mengetahui modus korupsi dalam kasus ini. Ammy mengaku hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap.
"Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa? Bertanggung jawab kepada siapa? Ya saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul," ujarnya.
"Kemudian apa saja sih yang dilakukan oleh wakil bupati, wakil bupati ya tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja, ya dalam hal yang diinginkan oleh bupati, apa saja. Selain itu ya tidak. Ya cuma gitu-gitu saja," tambah dia.
Dalam kasus ini, Syamsul dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka diduga memaksa jajaran pejabat Pemkab Cilacap menyetor duit untuk THR menjelang Lebaran. KPK menyita Rp 610 juta saat OTT terhadap Syamsul dkk.
Syamsul telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp 750 juta.
Tonton juga video "Kepala OPD Tulungagung 'Rela' Pinjam Uang Sana-sini demi Setoran Bupati"
(ial/fca)


















































