Kemendagri Sudah Siapkan Draf untuk Bahas RUU Pemilu

1 week ago 11

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sudah menyiapkan draf untuk membahas RUU Pemilu. Draf ini disiapkan jika sewaktu-waktu DPR mengundang untuk membahas RUU Pemilu.

"Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian gitu. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum," jelas Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di kantornya, Senin (27/4/2026).

"Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Tegaskan Tak Bahas RUU Pemilu Diam-diam

Ketua DPR Puan Maharani membantah isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam. Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Puan mengatakan DPR tetap berkomunikasi secara formal dan informal.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.

Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Puan berharap tidak ada yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.

"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |