Jakarta -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap tingginya beban kerja anggotanya akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Saat ini, jumlah anggota yang tersedia dinilai belum sebanding dengan tuntutan tugas penegakan ketertiban yang berlangsung selama 24 jam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan idealnya kebutuhan personel mencapai lebih dari 10 ribu orang. Namun, jumlah yang ada saat ini baru sekitar 5.000 personel sehingga membutuhkan 5.000 personel tambahan untuk memenuhi jumlah ideal tersebut.
"Dengan sistem tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas. Ini berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota," kata Satriadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan kondisi idealnya satu kelurahan membutuhkan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.
"Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut," ucapnya.
Terkait 35 personel yang meninggal dalam kurun satu tahun, Satriadi menyampaikan data tersebut merupakan kondisi faktual yang disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta.
Ia mengatakan faktor usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian anggota bahkan telah berusia di atas 45 tahun sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja.
"Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan," ungkapnya.
Satpol PP DKI Jakarta juga mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia yang lebih muda. Langkah itu untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
"Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan," jelas Satriadi.
(bel/ygs)


















































