Rekaman video dua orang pria di Leuwiliang, Kabupaten Bogor membuat gempar. Kedua pria tersebut melakukan aksi mesum dan merekamnya dalam sebuah video konten 'a day in my life'.
Dalam rekaman video tersebut, tampak dua pria berboncengan motor melewati jalan pedesaan. Keduanya kemudian berhenti di sebuah minimarket dan keluar membawa barang sejenis tisu.
Setelah itu, kedua pria tersebut berhenti di sebuah lahan kosong di perbukitan dekat tower SUTET. Hingga akhirnya kedua pria tersebut melakukan perbuatan mesum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menyelidiki rekaman video tersebut dan mengamankan kedua pelaku. Berikut informasi lengkapnya yang dirangkum detikcom Selasa (22/9/2026).
1. Dua Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka
Polisi menyelidiki rekaman video mesum dua pria yang berbuat mesum di lapangan terbuka di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat hingga kedua pelaku dalam video ditangkap.
"Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo ketika diminta konfirmasi terkait viral video mesum sesama lelaki, Jumat (18/9/).
Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Rajeg.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Dua pelaku, yakni MR (27) dan MA (24) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
2. Rekam Video Mesum untuk Dijual
Polisi mengungkap dua pria penyuka sesama jenis merekam video mesum 'a day in my life' di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Mereka mengakui membuat video mesum tersebut dan diperjualbelikan di grup komunitas gay.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan video mesum 'a day in my life' kedua pelaku ini hanyalah satu dari 20 video yang sudah mereka buat.
"Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," ujar Anggi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/9).
Anggi mengatakan video tersebut disebar di media sosial dan juga mereka perjualbelikan di grup-grup komunitas gay.
"Dan disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ungkapnya.
3. Video Mesum Dijual Rp 150 Ribu/Sekali Akses
Anggi mengungkapkan kedua tersangka memperjualbelikan video mesum tersebut di komunitas grup tertentu. Konten porno tersebut hanya bisa dilihat oleh member di komunitas grup tertentu. Untuk mengakses video tersebut diharuskan membayar Rp 150 ribu.
"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.
"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," imbuhnya.
4. Sudah Produksi 20 Video Porno
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap tersangka MR dan MA bukan hanya sekali ini melakukan hubungan sesama jenis. Mereka diketahui telah berulang kali melakukan adegan mesum dan merekam video tersebut.
"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," kata Anggi.
Anggi menyebutkan puluhan video mesum sesama pria itu dibuat di sejumlah daerah, seperti Bogor, Depok, dan Jakarta. Hingga akhirnya, tersangka MR dan MA ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok," kata Anggi.
5. Dua Tersangka Idap Penyakit HIV
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua pria pemeran video mesum sesama lelaki berjudul 'A Day in My Life' berinisial MR (27) dan MA (24). Hasilnya, kedua tersangka dinyatakan mengidap HIV.
"Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/9).
Saksikan Live DetikPagi:
(mea/mea)


















































