WN Prancis Korban Jambret HP di Kota Tua Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku

1 hour ago 1

Jakarta -

Warga negara (WN) Prancis, Duchaufour, dijambret handphone (HP) miliknya saat berwisata di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Duchaufour mengapresiasi polisi yang telah menangkap pencuri HP-nya.

"Terima kasih kepada polisi karena ini adalah masalah besar bagi saya. Polisi telah membantu saya, bersikap sangat ramah, dan berhasil menyelesaikan masalah yang saya alami. Terima kasih banyak," kata Duchaufour, Selasa (7/7/2026).

Dia memuji pelayanan cepat dan humanis yang diberikan jajaran Polsek Metro Tamansari saat dirinya menjadi korban penjamretan pada Senin (6/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula ketika Duchaufour sedang menikmati suasana kawasan Kota Tua. Saat itu, HP miliknya diduga diambil oleh seorang pria berinisial AH (27).

Berkat respons cepat petugas, terduga pelaku ditangkap saat mencari korban lainnya. AH lalu dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kesigapan tersebut, Duchaufour menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian. Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7) sore. Saat itu korban yang tengah menikmati suasana wisata di Kota Tua tiba-tiba menjadi sasaran penjambretan.

Pelaku dengan cepat merampas HP korban dan melarikan diri. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku dapat ditemukan saat masih berada di kawasan Kota Tua.

"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," ujar Kompol Bobby.

Saat diamankan, HP milik korban masih berada di tangan pelaku AH karena sempat dijualnya. Polisi kemudian mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Kota Tua.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada penyidik, pelaku mengaku berniat menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk membeli sabu.

(jbr/mei)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |