Tarik-Ulur, Pengontrak di Surabaya Sempat Minta Rp 60 Juta ke Pembeli Rumah

3 hours ago 1

Jakarta -

Pengontrak sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang enggan pindah padahal hunian tersebut sudah laku dijual, sempat memprotes nilai kompensasi sebesar Rp 5 juta. Seorang perempuan muda dari pihak pengontrak menilai uang Rp 5 juta tidak cukup untuk menyewa rumah baru.

Lantaran tidak kunjung menemui titik temu, proses mediasi antara pengontrak dan pemilik rumah sampai harus melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji). Di sisi lain terungkap fakta bahwa pihak pengontrak tidak pernah membayar uang sewa selama menempati rumah tersebut selama tiga generasi.

"Yo nggak isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah gak cukup limang juta, kontrak gak cukup," teriak perempuan muda berkaus putih tersebut dengan nada tinggi dalam video yang dilansir detikJatim, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saking sengitnya penolakan tersebut, aksi saling sahut dan umpatan kepada pemilik rumah sempat terus berlanjut. Hingga akhirnya, Cak Ji mengetok keputusan final bahwa rumah harus dikosongkan dalam waktu satu bulan dengan kompensasi yang tetap berada di angka Rp 5 juta.

Rumah itu sendiri sebenarnya sudah dibeli oleh seorang pria bernama Bambang sejak 2014 dan anaknya telah mengantongi sertifikat resmi sejak 2018. Namun, saat diminta pindah secara baik-baik, pihak pengontrak justru sempat menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp 60 juta per kepala sebagai syarat untuk angkat kaki.

"Saya diminta ganti rugi Rp 60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sebenarnya sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya sejak 2014," ujar anak Bambang.

Pemilik rumah tentu keberatan dan menilai tuntutan dari pengontrak tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Setelah mediasi yang berjalan alot, pihak pengontrak akhirnya terpaksa menerima keputusan dan diberi batas waktu satu bulan ke depan untuk segera mengosongkan rumah.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |