Wanita Korban Pemerkosaan di Sultra Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku

1 hour ago 2

Kendari -

Wanita berinisial I (44), korban pemerkosaan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi respons cepat dalam menangkap pelaku. Korban juga membantah narasi adanya intimidasi saat polisi memfasilitasi pertemuannya dengan pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku pemerkosaan merupakan mantan suami dari wanita I. Korban mengakui sempat dipertemukan dengan pelaku, namun hal itu untuk mengecek sejumlah barang yang diduga telah dirampok oleh mantan suaminya tersebut.

"Saya tidak merasa diintimidasi, saya dipanggil cek-cek barang, apakah sudah cocok itu barangnya, saya bilang cocok," kata korban dilansir detikSulsel, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban membantah informasi yang menyebutkan bahwa dirinya diintimasi polisi saat pertemuan itu. Sebaliknya, dia mengapresiasi polisi karena meringkus pelaku.

"Untuk polisi, terutama tim buser, saya ucapkan terima kasih karena mereka juga cepat menangkap pelaku, saya tidak dibentak cuma karena waktu itu saya terharu karena saya ingat anak-anak saya," ungkapnya.

Kasus kekerasan seksual disertai pencurian itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Senin (14/9), sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban sedang tidur dan menyadari ada orang masuk di kamarnya.

"Awalnya korban saat itu sedang tertidur di dalam kamar, kemudian terbangun dan merasa seperti ada orang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Welliwanto mengatakan pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangan. Setelah itu, pelaku melakban mulut dan mata korban, kemudian kedua tangan korban diikat ke belakang juga menggunakan lakban. Setelah membekap dan mengikat korban, pelaku menggeledah kamar korban. Dua cincin emas dan sejumlah jam tangan milik korban kemudian diambil pelaku.

Baca selengkapnya di sini.

(ygs/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |