Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Donald Trump makin kencang menutup celah bisnis teknologi China di Amerika Serikat (AS). Baru-baru ini, pemerintahan Trump mengumumkan pelarangan terhadap perusahaan AS dan negara sekutu untuk menggunakan chip AI buatan Huawei asal China.
Selanjutnya, Trump dikabarkan melarang perusahaan China seperti DJI dan Autel untuk menjual drone di AS.
Washington Post melaporkan perintah larangan jualan akan segera ditandatangani minggu ini. Bentuknya tidak mencakup larangan langsung.
Komunitas intelijen disebut akan melakukan tinjauan dengan cepat apakah pembuat drone China menimbulkan risiko keamanan nasional atau tidak. Perintah larangan juga mewajibkan pemerintah federal berinvestasi pada industri drone domestik, dikutip dari PC Magazine, Selasa (2/6/2025).
Laporan yang sama mengatakan akan ada pembaruan pada peraturan federal mengenai lokasi yang diizinkan untuk drone komersial bisa terbang.
Kebijakan baru tersebut didukung salah satu pendiri dan CEO Commercial Drone Alliance, Lisa Ellman. Dia mengatakan peraturan akan membuat industri drone AS lebih meningkat lagi.
Menurutnya, organisasi tersebut telah berusaha melobi pemerintah untuk waktu yang lama.
PC Mag menuliskan telah beredar isu drone asal China akan dilarang. Bahkan AS telah memasukkan DJI dalam daftar Chinese Military-Industrial Complex pada 2022.
Daftar itu menunjukkan tingkat kekhawatiran keamanan AS. Negara itu juga melarang melakukan ekspor teknologi pada perusahaan yang masuk dalam daftar.
Jauh sebelumnya, drone China telah dilarang digunakan oleh militer AS sejak 2018. Beberapa wilayah yang melarang seperti kepolisian Florida, Missisippi dan Tennessee.
DJI juga hampir dilarang terkait Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) pada Desember 2024.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bisnis Cloud Laris Manis Era Digital, ELIT Incar Pasar Malaysia
Next Article 7 Raksasa Teknologi AS Langsung Tumbang Dihantam China