Amran Pecat 2 Pegawai Kementan, Ketahuan Peras Warga Rp27 Miliar

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku telah memecat 2 oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Menurut Amran, oknum pegawai tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyeknya bisa tembus.

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," kata Amran, dikutip Rabu (4/6/2025).

Oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra.

Bahkan, lanjut Amran, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.

"Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," kata Amran.

Ia mengklaim, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," tegas Amran.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pungli Ormas Kian Marak, Pengusaha Desak Tindakan Nyata

Next Article Amran Ngamuk, Bakal Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |