Demak -
Polisi mengungkap identitas wanita korban pembunuhan yang mayatnya terbakar di pos ronda Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Wanita tersebut merupakan merupakan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Korban Sri Lestari, 42 tahun. Cerai hidup, (alamat) Monggot, Geyer, Grobongan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Anwar Nasir, dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).
Anwar menerangkan, proses identifikasi jenazah korban berlangsung cukup lama. Identitasnya terungkap ketika ada warga Grobogan yang datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian, kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan," ungkap Anwar.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran tersebut. Pelakunya pria asal Jombang, Jawa Timur. Ini tampangnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Jombang, Jawa Timur. Dia juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada 22 tahun silam.
"Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng," ujar Anwar.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Wanita itu diduga korban pembunuhan.
Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan keberadaan mayat itu diketahui pada Selasa (1/9), sekitar pukul 04.00 WIB. Keberadaan mayat tersebut mulanya diketahui oleh saksi satu bernama Wahyudi (36) yang melihat pos ronda terbakar.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Polisi Gelar Olah TKP Kasus Mayat Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak':
(idh/dhn)

















































