Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Febrie akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan detikcom di gedung utama Kejagung, Kamis (3/9/2026), Febrie tiba sekitar pukul 11.01 WIB. Febrie tampak turun dari mobil tahanan Kejagung dengan pengawalan ketat.
Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol. Febrie berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan di dalam gedung utama, dia tidak menanggapi pertanyaan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kedatangan Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), sudah lebih dulu tiba di lokasi sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman tampak membawa sebuah buku dan, senada dengan Febrie, ia juga tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya diagendakan menjalani pemeriksaan pagi ini. Febri menyebutkan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.
"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," kata Febri di Kejagung.
Febri memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum ini. Ia menyebut Febrie dibawa langsung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa.
"Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," ujarnya.
Eks juru bicara KPK ini juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie kini telah memasuki fase pokok perkara setelah sebelumnya proses praperadilan dinyatakan selesai.
"Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," imbuh Febri.
Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.
Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
Simak juga Video 'Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah!':
(ond/rfs)

















































